Daerah

Usai Picu Polemik, Bupati Seluma Terbitkan SK Baru Siltap Kades, Tapi Baru Cair 2 Bulan, ini Penjelasan Kepala BKD Seluma

AD
Admin Bengkulu
2 menit baca
Usai Picu Polemik, Bupati Seluma Terbitkan SK Baru Siltap Kades, Tapi Baru Cair 2 Bulan, ini Penjelasan Kepala BKD Seluma
Bagikan WA X FB

Jppos.id || Bengkulu Seluma – Setelah menuai polemik akibat salah tafsir dalam perhitungan penghasilan tetap (siltap) kepala desa, Pemerintah Kabupaten Seluma akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati yang baru terkait penetapan belanja pegawai desa Tahun Anggaran 2026.

Sebelumnya, SK lama sempat memicu kegaduhan di kalangan pemerintah desa. Dalam aturan tersebut, alokasi belanja pegawai desa hanya berkisar Rp8 jutaan per bulan untuk setiap desa, angka yang dinilai jauh dari kebutuhan riil di lapangan.

Dalam SK terbaru, terjadi penyesuaian signifikan. Alokasi belanja pegawai desa kini naik menjadi kisaran Rp27 juta hingga Rp30 jutaan per bulan per desa. Kenaikan ini dipandang sebagai langkah koreksi atas kebijakan sebelumnya yang dinilai tidak rasional.

Namun demikian, persoalan belum sepenuhnya tuntas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, meski besaran anggaran siltap telah disesuaikan, pencairan penghasilan tetap kepala desa dan dana operasional desa baru dilakukan untuk dua bulan.

"Tapi cuma 2 bulan untuk pengajuannya. Januari dan Februari. Itu informasi dari BKD," ungkap salah seorang kades di Seluma Utara. 

Sejumlah kepala desa mengaku masih berharap dengan skema tersebut agar bisa diperbaiki, mereka sebelumnya berharap pencairan dilakukan sekaligus untuk empat bulan, terhitung sejak Januari hingga April 2026.

“Sebenarnya kami berharap bisa dibayarkan empat bulan sekaligus, dari Januari sampai April, tapi yang cair baru dua bulan, Ini belum sesuai harapan kami,” ujar kades lainnya.

Hal senada disampaikan kepala desa di Lubuk Sandi, Ia menilai meski besaran anggaran sudah diperbaiki, mekanisme pencairan masih menjadi persoalan yang perlu dibenahi.

“Kalau nominalnya memang sudah diperbaiki, tapi pencairannya baru dua bulan, Kami tetap berharap bisa dibayarkan empat bulan sekaligus supaya tidak mengganggu operasional desa,” katanya.

Keluhan juga datang dari kepala desa di Kecamatan Sukaraja, Ia menggambarkan kondisi di lapangan dengan nada getir.

“Utang kami sudah menumpuk selama empat bulan, tapi siltap yang dibayarkan baru dua bulan,” ujarnya sambil tersenyum kecut.

Kondisi ini dinilai masih berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan desa, terutama dalam memenuhi kebutuhan operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

Namun saat tim awak media melakukan konfirmasi dengan kepala  BKD Seluma lewat WhatsApp beliau berharap agar kepala desa dan perangkat nya agar bersabar.

", Memang kami akui pencairan siltap ini untuk sementara kita keluarkan 2 bulan dulu, Untuk bulan Januari dan Februari," Ucap Herman Suyadi kepala BKD Seluma.

", Untuk pencairan bulan Maret dan April insyaallah akan kita cairkan seiring berjalannya waktu dan secepatnya," Sambungnya lagi.

", Kalau alasannya kita cairkan selama 2 bulan dulu, ini semua mengingat kondisi keuangan daerah," jelas Herman lagi.

Heno 

AD

Ditulis oleh

Admin Bengkulu

Cari Berita

Tekan Enter untuk mencari atau Escape untuk menutup