Oknum Anggota DPRD Lamtim Tak Berani Bahas Tambang Pasir Ilegal

Jppos.id,Lampung Timur—Kegiatan pertambangan pasir silica ilegal yang berada di Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, telah lama menuai masalah. Banyak akibat buruk yang disebabkan oleh kegiatan tambang terlarang ini. Selain banyaknya nyawa melayang akibat korban tenggelam di bekas galian, rusaknya jalan-jalan umumpun tak lepas dari keganasan mobil-mobil angkutan pasir ilegal yang berbobot 30-50 ton. Bahkan sering juga melintas mobil berukuran panjang yang diperkirakan bermuatan lebih dari 50 ton.

Menyikapi banyaknya dampak buruk dari kegiatan ilegal ini, beberapa tokoh masyarakat mewakili warga sekitar Pasar Semarang Baru, Kecamatan Pasir Sakti, yang merasakan dampak buruk akibat kerjaan para penambang ilegal, mendatangi rumah kediaman seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur, yang berdomisili didesa Mulyosari bernama H. Teguh Suyatman , pada sabtu malam (21/01/2023).

Abdul Hamid menjelaskan kepada awak media (23/01/2023), Hamid adalah salah satu tokoh masyarakat yang mendatangi kediaman Wakil Rakyat itu bermaksud menyampaikan keluhan secara lisan, namun para tokoh tersebut dibuat kaget dengan jawaban dari seorang anggota dewan yang punya kursi dan berhak bersuara menyampaikan aspirasi dan menyampaikan keluhan dari masyarakat kepada para Pejabat Pemerintah Daerah Lampung Timur, baik melalui surat resmi maupun secara lisan yang disampaikan melalui sidang antara eksekutif dan legislatif.

Hamid dan tokoh masyarakat lainnya meminta tanggapan dan solusi dari H.Teguh, terkait keberadaan tambang pasir silica ilegal yang menyebabkan jalan sepanjang Pasar Semarang Baru yang rusak parah. Bahkan untuk mengurangi korban kecelakaan yang disebabkan banyak lubang yang digenangi air pada sa’at hujan, para masyarakat sekitar sering melakukan perbaikan jalan yang dana dan pekerjanya dari masyarakat sekitar pasar Semarang Baru.

“Saya beserta bang edi dan pak mat gigi mendatangi rumah Pak Teguh selaku salah satu anggota DPRD Lampung Timur yang tinggal didesa mulyosari, kecamatan pasir sakti ,,, mendengarkan tanggapan tentang adanya kegiatan tambang pasir ilegal dan menyampaikan keluhan masyarakat terutama jalan rusak yang diakibatkan kendaraan bermuatan pasir ,,, muatan mobil mobil yang melintasi jalan pasar Semarang itu bisa mencapai 50 ton lebih” kata Hamid

“Gimana pak,,?,, jalan jalan rusak itu akibat banyak mobil pasir bermuatan 50 ton lebih yang melintas di sepanjang Pasar Semarang Baru” tanya Hamid kepada Teguh

Hamid pun, menjelaskan jawaban dari Teguh kepada Insan Pers Nasional
“Kalau untuk ngebahas pasir ,,, ngebahas tambang ilegal kita gak berani bicara,,,terlalu banyak oknum yang terlibat” Hamid menirukan jawaban dari anggota DRPD.

“Ya,,,kalau memang tambang ilegal tidak bisa lagi ditangani,,, minimal jalan jalan umum yang dilewati oleh masyarakt ,,, harus diperbaiki ,,, jangan sampai keberadaan tambang ilegal itu menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat dan menyebabkan jalan rusak parah ” pinta Hamid kepada Teguh.

Permintaan Hamid pun mendapatkan jawaban “kalau untuk perbaikan jalan,,, silahkan warga buat atau mengajukan proposal yang ditujukan kepada Bupati dan Dinas PU ,,, nanti saya yang bawa proposal itu ke Pemda” Jawab Teguh kepada Hamid.

Mendengar tanggapan anggota Legislatif tersebut, Hamid dan para tokoh masyarakat menyimpulkan bahwa kegiatan para penambang ilegal yang ada di Kecamatan Pasir, telah mencapai tingkatan sangat yang parah, sehingga Pak Dewan yang bertugas sebagai perwakilan dari masyarakat tidak berani untuk membahas tambang pasir ilegal di Kecamatan Pasir Sakti.

“Paraah…!… bang,,, anggota dewan aja udah gak berani membahas tambang pasir,,, kata pak dewan,,,terlalu banyak oknum yang terlibat ” tutup Hamid.

Pewarta; Spyn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *