Diduga Bantu Mafia Tanah, PERMATA Desak Polres Langkat Periksa Kades Bukit Mas

Langkat, jppos.id – Kasus agraria kembali mencuat di wilayah hukum Polres Langkat. Berbagai konflik mulai dari sengketa perseorangan, perseteruan antar perusahaan, hingga dugaan keterlibatan oknum dalam praktik mafia tanah, kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, kasus mencuat di Dusun Pardomuan Nauli, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Kawasan tersebut diketahui termasuk wilayah yang bersinggungan dengan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), yang seharusnya dilindungi dan dilestarikan.

1

Namun, menurut Ketua Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda Tani (PERMATA) Thierry Fahrezi, wilayah konservasi tersebut justru diduga telah disulap menjadi perkebunan kelapa sawit oleh oknum mafia tanah.

“Banyak wilayah TNGL yang sudah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit. Ini harus ditindak tegas. Kami menduga ada keterlibatan Kepala Desa Bukit Mas dalam hal ini, karena setelah kami selidiki, ada indikasi Kades mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) kepada seorang mafia tanah berinisial PB. Tindakan ini jelas melanggar hukum,” ujar Thierry, Minggu (5/10/2025).

Thierry juga menegaskan, PERMATA mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Langkat, untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Pihak kepolisian harus jeli melihat masalah ini. Kami meminta Polres Langkat segera memeriksa Kades Bukit Mas dan juga PB yang diduga sebagai mafia tanah. Kami mensinyalir tanah tersebut akan diperjualbelikan kembali oleh PB, dan jika dibiarkan, wilayah TNGL bisa habis disulap menjadi perkebunan demi keuntungan pribadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Thierry menyatakan pihaknya akan turun ke jalan jika laporan mereka tidak digubris.

“Dalam waktu 3×24 jam, jika permintaan kami tidak ditindaklanjuti dengan serius, kami akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Ini menyangkut masa depan hutan kita,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Bukit Mas belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.

(Afdian)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *