JPPOS.ID || BENGKULU SELUMA – Pemerintah Desa Bukit Peninjauan II (BP II), Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu, resmi membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 melalui musyawarah desa yang digelar pada Jumat (10/7/2026). Pembentukan tim ini menjadi langkah awal dalam merancang program dan arah pembangunan desa untuk tahun depan.
Musyawarah tersebut dihadiri Camat Sukaraja Ponimin, Kepala Desa Bukit Peninjauan II Tamyiz, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Kepala Desa Bukit Peninjauan II, Tamyiz, mengatakan pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, tim yang telah dibentuk nantinya akan menghimpun usulan masyarakat sekaligus menyusun program pembangunan sesuai kebutuhan desa.
"Pembentukan tim ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan APBDes Tahun 2027. Kegiatan ini sangat penting karena akan menentukan kebijakan dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun depan," kata Tamyiz.
Sementara itu, Camat Sukaraja, Ponimin, mengingatkan seluruh peserta musyawarah agar memahami kondisi keuangan pemerintah yang saat ini mengalami penyesuaian. Ia menjelaskan, dana transfer yang diterima desa saat ini lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena adanya pengalihan anggaran oleh pemerintah pusat untuk mendukung program prioritas nasional.
"Dulu dana transfer ke desa bisa mencapai sekitar Rp800 juta hingga Rp900 juta. Saat ini yang diterima langsung desa paling tinggi sekitar Rp300 juta. Ini bukan berarti anggarannya dihilangkan, tetapi dialihkan untuk program-program prioritas pemerintah," ujarnya.
Meski demikian, Ponimin menegaskan pemerintah desa tetap wajib mengalokasikan anggaran bagi program prioritas, terutama penanganan stunting dan ketahanan pangan yang menjadi fokus pemerintah.
"Walaupun anggaran berkurang, program penanganan stunting dan ketahanan pangan tetap harus menjadi prioritas dalam penyusunan RKPDes maupun APBDes," tegasnya.
Selain membahas penyusunan RKPDes, Ponimin juga mengimbau masyarakat agar taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia mengatakan SPPT PBB telah dibagikan kepada masing-masing desa dan diharapkan segera disampaikan kepada seluruh wajib pajak.
Menurutnya, penerimaan pajak menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang nantinya kembali dinikmati masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Ponimin mengungkapkan target penerimaan PBB Kabupaten Seluma tahun ini mencapai Rp5,5 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,5 miliar merupakan target Kecamatan Sukaraja yang meliputi 19 desa dan 21 kelurahan. Sementara target PBB Desa Bukit Peninjauan II sekitar Rp22 juta.
Ia berharap seluruh wajib pajak di Desa Bukit Peninjauan II dapat memenuhi kewajibannya sehingga target penerimaan PBB tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal.
Heno.