JPPOS. ID || Pelalawan. Untuk menindaklanjuti perkembangan dan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, M.Pd beserta Upika dan PT. Serikat Putra Kecamatan Bandar Petalangan gelar rapat koordinasi penanggulangan penyebaran penularan Covid-19. Rakor ini dilaksanakan di aula kantor Camat Bandar Petalangan pada Senin (17/05/21).
Dalam sambutannya Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, M.Pd menyampaikan “Untuk menindak lanjuti dan memutus mata rantai penularan Covid-19 pasca lebaran Idul Fitri 1442 H di Kecamatan Bandar Petalangan ini, perlu adanya kerja sama diantara kita yakni pihak Kecamatan, Puskesmas, Polsek, aparatur Pemerintahan Desa dan pihak Perusahaan yakni PT. Serikat Putra yang karyawannya ada yang sudah terpapar Covid-19Covid-19”, paparnya.
“Komunikasi diantara kita jangan sampai terputus dan harus dilaporkan kepada Ketua Gugus Covid Kecamatan sehingga perkembangan kasus Covid-19 di Kecamatan Bandar Petalangan ini terupdate dengan baik perkembangannya. Selanjutnya perlu ada cara dan tindakan dari kita bagaimana penyebaran dan penularan Covid-19 ini agar tidak berkembang, sehingga kecamatan Bandar Petalangan ini berubah statusnya dari zona kuning menjadi zona hijau alias zero kasus Covid-19.”
Selanjutnya Polsek Bunut Rokhani dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa tindakan atau langkah yang harus dilakukan sehingga Bandar Petalangan statusnya zero kasus covid-19 yaitu pihak perusahaan yakni PT. Serikat Putra hendaknya melaksanakan Swab secara massal kepada seluruh karyawan.
“Selanjutnya PT. Serikat Putra juga hendaknya segera melaksanakan Tracking besaran-besaran dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta pihak Puskesmas agar kegiatan tersebut termonitor dan terkoordinasi dengan baik. Sehingga perusahaan dapat menjamin tingkat kesehatan karyawannya dan juga dapat mencegah penularan covid-19,” Pungkas Kapolesk. (Loches Ather Simanjuntak)