Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto SH SIK MH mengatakan, bahwa kegiatan Sambang merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas agar setiap saat selalu berada di tengah-tengah masyarakat demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah desa binaannya.
"Seluruh Bhabinkamtibmas harus dan wajib hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan, bersikap humanis dan komunikatif serta selalu siap siaga menjadi garda terdepan dalam pengamanan Pemilu 2024 serta menjaga nama baik dan marwah institusi. Bahkan melaksanakan tugas dengan profesional dengan terus membangun komunikasi yang baik bersama masyarakat.”ucapnya.
"Selain itu, berikan solusi dengan berdasarkan rasa keadilan dalam setiap penyelesaian permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat melalui jalan musyawarah dan kesepakatan bersama atau Restorative Justice, dan juga berikan pemahaman terkait penyampaian pesan kamtibmas, edukasi dan sosialisasi terhadap informasi yang tidak benar atau hoaks menjelang Pemilu 2024. Guna terwujudnya Pemilu yang aman dan damai di wilayah kabupaten Humbahas," harapnya.
(Tonga Sihite)
Advertisement