Disinyalir PETI Gunung Botak Buru Tempat Pemasok B3 Cyanida dan Costik

JPPOS.ID || Pulau Buru, Maluku- Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak disinyalir menjadi tempat pemasok bahan berbahaya dan beracun (B3) Cyanida dan Costik terbesar di Kabupaten Buru Maluku.

Pasalnya pemasokan bahan beracun (B3) yang digunakan untuk pegolahan material emas terdapat diberbagai titik di sejumlah tempat pegoprasian perendaman material emas dan tong pengolahan limbah meterial emas di kawasan pertambangan Gunung Botak.

Akfitas perendaman yang dilakukan dilokasi (PETI) Gunung Botak, hal itu pernah mengagetkan masyarakat buru terjadi sebuah peristiwa aneh di Sungai Anahon. Air yang awal bersih berubah warna menjadi biru yang telah viral diberitakan media.

Menurut sumber terpercaya mengatakan masuknya pasokan obat terlarang (B3) bahan beracun dan berbahaya Cyanida dan Costik di lokasi pertambagan emas illegal Gunung Botak Kabupaten Buru untuk melakukan operasi perendaman meterial emas.

Seperti di beberapa tempat perendaman, rawa bebe, Alur Janda, Gunung Kapur, Tanah Merah, jalur H Wasboli, Anahoni dan Alur Pisang yang didonatori sejumlah bos rendaman ditambang Gunung Botak.

Sedangkan di beberapa tempat lainnya yang biasa dilakukan pengolahan limbah material emas mengunakan tong bertempat di wilayah Desa Dafa, Desa Debowae, Desa Grandeng dan Desa Wabloi yang didonatori para bos tong”, kata sumber.

Pemasokan obat beracun Cyanida dan Costik itu, menurut sumber sepertinya mempunyai jaringan khusus yang terstruktur sehingga para bos donatur tong dan bos rendaman serta kroni-kroninya bebas memasukan bahan B3 tanpa terciduk hukum padahal sudah jelas-jelas ada aktifitas rendaman dan tong yang dilakukan.

Terkait obat Cyanida dan Costik ini, melalui sumber informasi yang dirangkum dari salah seorang donatur rendaman berisial H menjelaskan obat Cyanida dibeli dari inisial N dengan harga persatu drum kecil 11 juta rupiah untuk dipakai melakukan kegiatan perendaman pengolahan material emas dilokasi tambang emas Gunung Botak

“Kalau obat Cyanida saya ambil terus dari N, mau yang CN drum kecil atau Costik semuanya ada, harga persatu drum kecil 11 juta rupiah, N biasa drop obat Cyanida selain dari saya banyak, dan obat Cyanida yang saya beli itu, dipakai buat rendaman, obat yang dipakai tergantung bak rendaman paling tinggi 20 Kg Cyanida (Cn) per bak rendaman”, tutur H.

Untuk mencari kebenaran sumber informasi yang diperoleh dari inisial H dilakukan penulusuran atas penyebutan nama N menyangkut penjualan bahan B3 Cyanida dan Costik.

Setelah ditemui N dikediamannya dipertanyakan soal penjualan obat Cyanida dan Costik, N mengelak, tetapi kembali dipertanyakan tentang obat B3 tersebut, N menjawab kalau benar bagaimana.? Disitulah baru N terbuka bawah obat Cyanida dan Costik berasal dari tempat gudang H. Komar.

“Kalau untuk Cyanida dan Costik terkecuali ada orang yang mau beli baru saya telpon H. Komar ambil disana ditempat gudangnya. Saya cuman mengarahkan kalau ada yang beli disana dan kalau ada yang cari baru saya suruh bilang di H.Komar “, beber N.

(Malik Jp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *