136 Motor Serta 46 Mobil Diputar Balikkan Petugas Gabungan TNI-Polri dan Instansi Terkait, Didua Pos Penyekatan Perbatasan Kabupaten Banggai

Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – Petugas Gabungan TNI-Polri dan instansi terkait di Kabupaten Banggai memutar balikkan ratusan kendaraan selama tiga hari larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Ratusan kendaraan bermotor yang terpaksa putar balik itu saat hendak melintas di dua pos perbatasan Kabupaten Banggai.

Pos perbatasan Kabupaten Banggai-Tojo Una-una berada di Desa Balingara, Kecamatan Nuhon.

Sedangkan pos perbatasan Kabupaten Banggai-Morowali Utara terletak di Desa Lembah Kramat, Kecamatan Toili Barat.

Berdasarkan data kepolisian, tercatat sudah ada 136 sepeda motor dan 46 mobil penumpang.

Ratusan kendaraan yang diperintahkan putar balik ini yang bakal masuk ke Kabupaten Banggai, begitupun sebaliknya.

Kasubag Humas Polres Bangga Iptu Haryadi SH menyatakan, pihaknya menyiagakan anggota di dua pos penyekatan selama 1×24 jam hingga larang mudik selesai tanggal 17 Mei 2021.

“Penyekatan dilakukan secara humanis tapi tetap tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Haryadi, Sabtu (8/2/2021).

Larangan mudik ini kata Perwira pangkat dua balak ini, dilakukan untuk menekan dan mencegah penyebaran wabah Covid-19.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudik demi keselamatan bersama,” imbau Iptu Haryadi.

(Revino/JPPos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *