JPPOS.ID_KLATEN — Anggota Sabhara Polres Klaten bersama intansi lainnya, melaksanakan kegiatan gabungan Operasi Yustisi penggunaan masker di Jalan Pemuda depan Alun-Alun Klaten pada Jumat (2/10/2020) dari pukul 09.00 sampai pukul 10.00 WIB.
Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Operasi masker dipimpin oleh Kasubbag Dalops Polres Klaten AKP Aris Dwi H, Pama Polres Klaten AKP M Ismail, dan KBO Sat Sabhara Polres Klaten Iptu Edris Prayetno.
Kegiatan operasi masker ini melibatkan 35 personil terdiri dari 11 personil Polres Klaten, 4 personil Kodim 0723/Klaten, 4 personil Dinas Perhubungan Klaten, 9 personil Satpol PP Klaten, dn 7 personil ORARI Klaten.
Dalam operasi masker ini petugas gabungan menindak 5 pelanggar, terdiri dari 4 orang dilakukan penahanan KTP dan 1 orang dilakukan penahanan SIM. (Jppos Giri).