Komisi II Minta Disdik Medan Awasi dan Maksimalkan Proses Belajar Daring

JPPOS.ID – Medan – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan diminta agar terus melakukan monitoring terhadap sistem belajar dalam jaringan (daring) di Kota Medan. Keluhan terhadap sarana dan prasarana proses belajar daring diharapkan dapat diatasi dan dipastikan berjalan lancar.

“Kita tidak tahu sampai kapan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) berakhir. Disdik Medan harus cerdas menyikapi persoalan yang timbul serta segera mencari solusi terbaik sehingga belajar daring dapat berjalan lancar,” pesan Anggota Komisi II DPRD Medan Afif Abdillah saat melakukan rapat pembahasan Rencana Perubahan APBD Pemko Medan TA 2020 di ruang komisi II gedung dewan, Minggu (20/2020).

Dikatakan Afif Afdillah, mulai dari keluhan siswa terkait kuota internet harus segera disiasati. “Jika ada siswa yang tidak sanggup belajar daring karena situasi sosial ekonomi harus dicari solusi. Begitu juga dengan tenaga pengajar guru honor yang terkendala memberi pelajaran daring juga harus disikapi,” ujar Afif Abdillah.

Masih kata Afif Abdillah selaku Ketua Fraksi DPRD Medan itu, Fraksinya sejak awal telah mengusulkan agar Disdik Medan dapat mengalokasikan anggaran untuk penyuluhan orang tua murid. Dimana orang tua murid memegang peran penting dalam pendamping siswa saat pembelajaran sistem daring online. Begitu juga dengan anggaran kuota paket internet bagi siswa dan guru honor diharapkan menjadi perhatian pemerintah.

Sama halnya dengan anggota Komisi II lainnya Drs Wong Chun Sen Tarigan menyarankan Disdik Medan agar maksimal mengawasi pelaksanaan daring diseluruh Kota Medan. Tenaga pendidik diharapkan dapat menemui dan pantau siswanya belajar daring. Bila putus hubungan jaringan dengan siswa supaya segara disahuti apa penyebabnya dan apa solusinya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST minta Disdik Medan benar benar melakukan pengawasan terhadap pihak sekolah negeri dan swasta terkait proses belajar masa pandemi Covid 19.

Disdik Medan supaya maksimal memberikan penyuluhan dan arahan terkait aturan sistem belajar daring. “Bagaimana pengawasan terhadap pihak sekolah yang terbukti melakukan proses belajar luar jaringan (Luring) atau tatap muka,” tanya Sudari.

Disampaikan Sudari, saat ini ada pihak sekolah yang melakukan belajar tatap muka di Medan. “Mereka pakaian biasa dengan proses belajar kehadiran di sekolah secara bergantian dan tetap mengikuti protokol kesehatan. Jika sistem luring itu tidak ada masalah kenapa tidak kita ikutkan. Perlu dilakukan kajian biar bisa diajukan ke pemerintah pusat,” pinta Sudari.

Menyikapi seluruh kritik dan saran dewan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan didampingi Kasi Kelembagaan M Muliadi menyampaikan, pihaknya terus berupaya memaksimalkan pelaksanaan proses daring di kota Medan. “Kami berupaya sistem belajar daring berjalan maksimal dan lebih baik,” ujar Adlan. (RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *