jppos.id. – Mamasa, 8 Oktober 2025 — Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menghadiri diskusi terbuka bersama masyarakat dan tokoh-tokoh adat terkait penetapan batas Taman Nasional Gandang Dewata (TNGD) yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa, Rabu (8/10/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, jajaran Forkopimda Mamasa, perwakilan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) yang diwakili Muhammad Rasul, perwakilan BPKH, serta unsur dari Aliansi Pemerhati Masyarakat Lingkungan dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Cabang Mamasa.
Dalam sambutannya, Bupati Welem Sambolangi menyampaikan bahwa diskusi ini bertujuan untuk mencari solusi dan titik terang agar pelaksanaan program pemerintah daerah maupun pusat tidak merugikan masyarakat yang telah lama bermukim di sekitar kawasan taman nasional.
> “Hari ini kita berdiskusi untuk mencari solusi bagi masyarakat Mamasa yang telah bermukim puluhan tahun agar tetap merasa aman dan nyaman, serta memastikan program pemerintah daerah dan pusat tidak merugikan masyarakat,” jelas Bupati Welem.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mamasa memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah yang responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami dari DPRD mengapresiasi Bupati yang telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Kami juga menyarankan agar pihak BBKSDA dapat memperhatikan dan menanggapi usulan masyarakat serta pemerintah Kabupaten Mamasa untuk dilakukan penetapan batas ulang,” ujarnya.
Dari hasil diskusi, disepakati beberapa poin penting, antara lain:
1. Meminta pihak terkait meninjau kembali tapal batas yang telah ditetapkan sebelumnya untuk ditindaklanjuti.
2. Merekomendasikan agar wilayah pemukiman warga yang masuk kawasan hutan konservasi dapat dikeluarkan dari kawasan hutan.
3. Mendorong pihak BBKSDA untuk membangun komunikasi yang intensif dengan masyarakat sekitar dalam proses penentuan tapal batas ke depan.
Diketahui sebelumnya, telah terjadi polemik antara masyarakat sekitar TNGD dan pihak BBKSDA terkait batas kawasan taman nasional. Warga mengaku merasa dirugikan karena tidak pernah dilibatkan dalam proses penentuan batas wilayah tersebut.(HW)








