JPPOS.ID ||JAKARTA – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar operasi besar-besaran sejak 25 Agustus hingga 28 September di Aceh, Sumatera, hingga Jakarta. Sebanyak 16 orang diamankan beserta 44 kg ganja, 1.500 butir ekstasi, dan 29,5 kg sabu.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, penangkapan pertama di Ciputat, Tangsel. Diamankan 3 kurir berinisial ISP, T, dan SR beserta 500 gram sabu, dan 200 butir ekstasi.
“Disita 500 gram sabu, dan 200 butir ekstasi seberat 44 gram. Dari situ 3 orang diamankan,” kata Brigjen Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10).
Selanjutnya polisi menangkap 1 sopir ojek online berinisial AS beserta 1.300 butir ekstasi di Matraman, Jakarta Timur pada 30 Agustus lalu. Krisno menyebut, AS sebagai kurir yang dikendalikan PCB (DPO).
Brigjen Krisno menuturkan, pihaknya juga menangkap 7 kurir berinisial RU, RS, MR, RI, R, JP, dan AR beserta 44 kg ganja dari Mandailing Natal di Bogor pada 3 September.
“Kasus ketiga kejadian 3 September. Menangkap 47 kg ganja dari jaringan Mandailing Natal-Padang, ditangkap di Bogor. Tersangka ditangkap 7 orang,” ujar Brigjen Krisno.
Perburuan tak sampai di situ. Brigjen Krisno menuturkan, pihaknya juga menangkap 2 pengendali sabu jaringan Aceh-Jakarta berinisial HS dan E pada 28 September. Di hari yang sama juga ditangkap 3 kurir di Serang, Banten.
“Dua pengendali ini mengatur pengiriman sabu dari Aceh ke Jakarta dibantu kurir berinisial R, WMP, dan NHF. Diamankan 23 kg sabu,” tutupnya.
Ditempat terpisah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi awak media mengapresiasi jajarannya yang terus mengungkap peredaran narkoba di tanah air.
“Polri akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, karena membahayakan generasi muda”, ujar Komjen Agus.
Lebih lanjut mantan Kabaharkam Polri ini juga akan terus meningkatkan kerja sama dengan stakeholder lainnya guna memberantas peredaran narkoba.
“Kita akan terus bangun sinergitas dengan stakeholder lain guna memberantas peredaran narkoba di Indonesia”, tutup Komjen Agus. (red)