JPPOS.ID || Labuhanbatu Selatan —
Perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Gunung Selamat Lestari (PT GSL) yang beroperasi di Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, diduga kuat telah mencemari lingkungan. Dugaan ini muncul setelah ditemukan banyak ikan mati di aliran Sungai Kampung Rakyat yang diduga tercemar limbah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan, Safaruddin, dalam konferensi pers yang digelar di ruang kerjanya, Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang, pada Senin, 30 Juni 2025.
Dalam penjelasannya, Safaruddin menyebutkan bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium, terdapat empat parameter limbah yang melewati ambang batas baku mutu yang ditetapkan oleh peraturan pemerintah, yakni:
- BOD (Biochemical Oxygen Demand): Batas maksimal 3 mg/L, namun hasil uji menunjukkan angka 8,03 mg/L.
- COD (Chemical Oxygen Demand): Batas maksimal 25 mg/L, hasil uji mencapai 62,096 mg/L.
- Toksisitas Fosfat: Melebihi ambang batas yang diperbolehkan.
- Amonia: Ambang batas 0,2 mg/L, hasil uji mencapai 2,782 mg/L.
“Berdasarkan hasil laboratorium, limbah dari aktivitas PT GSL terindikasi kuat sebagai penyebab kematian ikan-ikan di Sungai Kampung Rakyat. Hal ini tentu sangat kami sayangkan,” tegas Safaruddin.
DLH Labuhanbatu Selatan akan memberikan sanksi administratif kepada PT GSL, berupa perintah untuk melakukan pemulihan lingkungan, termasuk normalisasi sungai dan penebaran kembali ikan ke perairan yang tercemar.
Safaruddin juga mengingatkan agar perusahaan lebih serius dalam mengelola limbahnya. “Lingkungan adalah milik bersama. Jika peringatan dan ketentuan pemerintah terus diabaikan, maka kami tidak segan merekomendasikan penutupan perusahaan tersebut,” katanya tegas.
Sementara itu, Humas PT GSL, H. Sofyan Nasution, mengaku akan segera melakukan perbaikan. “Kami akan memperbaiki sistem pengolahan limbah dan menyebarkan ikan ke sungai sebagai bentuk tanggung jawab. Kami juga berkomitmen agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Pemuda pemerhati lingkungan hidup Labuhanbatu Selatan, Budy Syahbana Siregar, turut angkat bicara dalam konferensi pers tersebut. Ia menegaskan bahwa hasil laboratorium dari DLH menguatkan dugaan bahwa PT GSL belum optimal dalam mengelola limbah B3, khususnya limbah cair pada instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Kami akan terus memantau dan mengawasi aktivitas pengelolaan limbah cair PT GSL ke depan, dan berharap tidak ada lagi pencemaran limbah ke sungai,” tutupnya.
(Laporan: Porkot Pulungan / JPPOS.ID)








