Pajak Desa Buttuadak Diduga Menunggak Hingga Puluhan Tahun

jppos.id.sulbar. 08/03/2025
Sebelum Pemerintahan Desa Periode Ini, Kami Tidak Pernah Membayar Pajak Karena Semua Pajak Yang Harus Di Bayar Telah Di Bayarkan Oleh Pemerintah Desa Sebelumnya. Kata Seorang Warga Yang Tidak Mau Diketahui Identitasnya. Kamis 06/03/2025

Mengetahui hal tersebut. Jumat 07/03/25 Anton Kepala Desa Buttuadak Kecamatan Bonehau Kabupaten Mamuju propinsi Sulawesi Barat. Membongkar surat pajak yang tertumpuk di lemari. Yang diduga telah terkumpul sejak lebih dari sepuluh tahun lalu.

1

Menurut kepala desa Buttuadak pajak sudah puluhan tahun menunggak, mengakibatkan tunggakan pajak, hingga Ratusan juta rupiah.

Ini terjadi karena warga masyarakat desa Buttuada menyangka jika pajak sudah dibayarkan oleh pemerintah desa sebelumnya. Tuturnya ramah.

Masyarakat harus diberi pemahaman akan pentingnya membayar pajak, karena kepatuhan membayar pajak, akan mendukung suksesnya pembangunan inprastruktur, juga mendukung program sosial seperti pendidikan, kesehatan serta perlindungan sosial.Lanjutnya

Pajak Masi menjadi tunggakan sampai saat ini, dan belum pernah di bayarkan oleh pemerintah Sebelumnya. Karena itu kami akan terus berupaya agar semua bisa terbayarkan. (HW.P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *