Diduga Dikerja, Asal Asalan Rabat Beton Usia Tiga Bulan Rubuh

jpp.sulbar.25 Feb 2025.
Bertus Ketua Dewan Pimpinan Cabang. Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (DPC LPRI) Kabupaten Mamasa provinsi Sulawesi Barat.

Setelah menerima aduan dari masyarakat, kamis 13 februari, terkait pekerjaan rabat beton yang di bangun di Desa Balla Timur, dengan anggaran Rp.152.300.000 (Seratus lima puluh dua juta tiga ratus ribu rupiah) dan peningkatan jalan usaha tani dengan anggaran Rp.379.000.000 (Tiga ratus tujuh puluh sembilan juta rupiah)

1

Jumat 14 februari. Bertus turun lapangan , meninjau langsung dan benar, mendapati rabat beton yang sudah rubuh, serta jalan tani yang sudah rusak.

Menurutnya, di duga dirancang, dan dikerjakan asal asalan, sehingga tidak sesuai spesifikasi, atau kesalahan martor, dapat dilihat dari besi yang digunakan sangat kecil, kelihatan campuran pasir terlalu banyak, sedangkan semen sedikit, batu pecah yang digunakan tidak sesuai kualitas yang direkomendasikan, juga ada pencurian volume mengakibatkan mudah rusak, dan ini jelas Mark up dan Terindikasi Korupsi Ungkapnya.

Undang-Undang Jasa Konstruksi Tahun 1999 mengatur sanksi bagi penyedia jasa yang melakukan mark up, kegiatan penggelembungan nilai atau anggaran.

Juga Undang-Undang Terkait Korupsi
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

Disebutkan Sanksi Pidana Korupsi, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun juga ada denda Membayar uang pengganti
Unsur-unsur Tindak Pidana Korupsi.

Tidak terlihat ada papan informasi yang dipasang. Hal ini menurut Ketua LPRI Kabupaten Mamasa, juga melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012. Yang berbunyi, Setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan informasi dan jenis kegiatan.

Papan informasi tersebut penting agar masyarakat umum mengetahui informasi terkait proyek pembangunan jalan beton, seperti anggaran, volume, tinggi, dan lebar.
Tanpa papan informasi, masyarakat tidak dapat mengetahui secara pasti proyek pembangunan jalan beton ini.

Di depan Sekertaris Pemerintah Desa (PMD) Kepala Desa Balla Timur Palulunan, bernyali, itu karena bencana alam, dan sudah diperiksa. Juga suda ada surat rekomendasi.

Siapa yang berani memberi rekomendasi, itu harus di usut tuntas, kata Bertus. Mari kita turunkan tim ahli dari Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan kita uji di laboratorium, Kita buktikan bersama biar tidak ada kebohongan. Ini jelas ada main mata.

Diketahui Bertus punya pengalaman di instruksi bagian Laboratorium terbukti telah memiliki sertifikat dari Retired Serticememen’s Enginering Agency (RSEA) dari Negara Taiwan.

Juga kegiatan seperti pemberdayaan, ketahanan pangan, bantuan sosial, dapat diduga tidak sesuai.

Saya akan turun kembali untuk mengambil bukti dan menyiapkan saksi saksi lalu melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Tegas Bertus. (HW.Pawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *