JPPOS.ID – Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirtanadi untuk mempercepat memenuhi kebutuhan air masyarakat Kota Medan dan sekitarnya, sebanyak 11.000 liter/detik.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi usai menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirtanadi dan PT Tirta Nusantara Sukses di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (29/7).
Saat ini, kebutuhan air masyarakat Kota Medan sudah terpenuhi sekitar 7.200 liter/detik dan masih dibutuhkan tambahan sekitar 3.800 liter/detik lagi. “Untuk itu perlu percepatan-percepatan. Rakyat butuh air, segera percepat itu untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat, segera kejar 11.000 liter/detik,” kata Gubernur.
Menurut Gubernur, sebenarnya Sumut memiliki potensi air yang sangat besar. Karena itu, tidak ada alasan masyarakat kekurangan air. “Tidak ada alasan rakyat kita sengsara karena air, saya mau masyarakat saya sejahtera dalam hal air ini,” kata Edy Rahmayadi. (JPP/RT)