Jurnalpolisipos.id||Batui(Banggai) – Seorang Pria berinisial AL (36) di Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai tega menganiaya istrinya sendiri AR (38) hingga babak belur.
Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, mengungkapkan, kasus KRDT ini berawal dari cekcok keduanya yang dilatari suami yang cemburu dan menuduh istrinya mempunyai hubungan asmara dengan pria lain.
“Permasalahan rumah tanggai ini terjadi karena pelaku menuduh istrinya selingkuh,” ungkap Iptu Yoga.
Karena tersulut emosi, kata Iptu Yoga, pelakupun langsung menganiaya dengan cara memukul bagian paha, tangan dan mulut korban dengan menggunakan kepala tangan. Bahkan hingga membenturkan kepala korban ke dinding rumah.
“Karena merasa sudah kesakitan, korbanpun menyuruh anak tertuanya agar meminta pertolongan kepada kepala Dusun Desa Uso,” kata Perwira pangkat dua balak ini.
Mendapatkan laporan tersebut, Iptu Yoga langsung memerintahkan anggotanya untuk menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku saat berada di halaman rumahnya.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batui guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tandas Iptu Yoga.
(Revino/JPPos).