Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura, Menyampaikan Gagasannya Untuk Mempercepat Pelaksanaan Rehab dan Rekon Dampak Bencana, Sudah Harus Selesai Akhir Tahun 2021

Jurnalpolisipos.id||PALU(SULTENG) – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, Menyampaikan Gagasannya untuk mempercepat Pelaksanaan Rehab dan Rekon Dampak Bencana 28 September 2018 Dengan Berurai Air Mata, Pogombo, Senin – 5 Juni 2021.

Beberapa Arahan Gubernur untuk mempercepat Pelaksanaan Rehab dan Rekon Dampak Bencana.

I. Propinsi Sulawesi Tengah bertanggung jawab penuh untuk percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi .

II. Penyelesaian Masalah Untuk Percepatan Rehab dan Rekon sudah harus selesai akhir Tahun 2021.

III. Gubernur meminta semua pihak jangan berlengah lengah untuk percepatan penyelesaian Rehab dan Rekon .

IV. Keputusan saya APBD-P Propinsi Tahun 2021 sepenuhnya untuk percepatan Rehab dan Rekon Dampak Bencana, Penanganan Covid dan mendukung percepatan Pemulihan Kondisi Poso.

V. Gubernur memutuskan sesuai permintaan Usulan Dukungan Walikota Palu, Bupati Sigi dan Bupati Donggala, maka dipenuhi semua.

• Bantuan Dana Untuk Penyelesaian Permasalah Rehab dan Rokon Kota Palu akan di Bantu Propinsi Sebesar Rp. 27 M*

  • Bantuan Dana Penyelesaian Rehab dan Rekon Untuk Kabupaten Donggala Sebesar Rp. 12,150 M*
  • Bantuan Dana Penyelesaian Rehab dan Rekon Untuk Kabupaten Sigi Rp. 6. M

Total Bantuan sebesar Rp. 45,150 M

Gubernur meminta semua pihak bahu membahu, sesuai fungsi yang dimiliki agar mempercepat seluruh proses Rehab dan Rekon.

*Kita tidak boleh menari nari diatas penderiataan Rakyat. *Biro Adm Pimpinan*

(Revino/JPPos Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *