Seharusnya Kampus Kerjasama dengan Bank Pemerintah Bayar Uang Kuliah

JPPOS.ID – Medan – Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST, merespon tentang kampus yang menyediakan opsi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan cara dicicil kepada mahasiswa melalui layanan pinjaman daring (online).

Sudari tidak menyetujui kebijakan tersebut. Menurutnya, banyak regulasi dan aturan yang tidak jelas dalam pinjaman online (pinjol). Sudari mengatakan, sudah banyak masyarakat yang menjadi korban pinjaman online, mulai dari bunga cicilan yang semakin besar dan hal lain sebagainya. Seharusnya pihak kampus bekerjasama dengan bank pemerintah, karena regulasinya lebih aman dan jelas.

“Selain itu, pihak kampus harus bekerjasama dengan pemerintah dan perusahaan bank untuk membuat program mahasiswa entrepreneur,” ucapnya, dikutip Jumat (9/2/2024).

Selain memudahkan, kata Sudari, mahasiswa juga bisa memiliki penghasilan sendiri dan bisa belajar bertanggungjawab. Jika pihak kampus bekerjasama dengan bank pemerintah dan adanya program untuk mahasiswa, hal itu terlihat lebih jelas tujuannya.

Tentu program entrepreneur untuk mahasiswa ini perlu dilakukan perkembangan yang lebih lanjut. Agar usaha yang mereka jalani bisa lebih maju.

Untuk diketahui, Institut Teknologi Bandung (ITB) belakangan ini ramai dibicarakan karena menawarkan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dengan cara dicicil kepada mahasiswa melalui layanan pinjaman daring (online) Danacita. Kerja sama antara Danacita dan ITB sudah terkonfirmasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut Danacita juga menjalin kerja sama serupa dengan sejumlah perguruan tinggi lainnya. Menurutnya, kerjasama yang dilakukan pihak kampus ITB dan Danacita itu tidak perlu memperoleh persetujuan dan otorisasi dari OJK. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *