Jppos.id || Kota Metro – Warga Yosodadi 21 b, RT 03/RW 04 Metro Timur Kota Metro ditangkap warga dan anggota piket Koramil 411-01/Metro, karena melakukan pencucian di bengkel Las dan Warung milik Andi Warga jln. Manunggal 1 Gg. Merpati RT. 04 / RW 02 kelurahan Iringmulyo Kec. Metro Timur Kota Metro,
Anggota piket Koramil 411-01/Metro Kodim 0411/KM Serda Eka Permana mengatakan, Warga Yosodadi yang ditangkap tersebut berinisial BGS (43) berprofesi Pengangguran merupakan warga Yosodadi 21 b, RT 03/RW 04 Metro Timur Kota Metro. Aksi pencurian itu dilakukan pada Sabtu (02/12/2023). dini hari.
Serda Eka menyampaikan, “Pada hari Sabtu tanggal 02 Desember 2023 Pukul 01.25 Wib, bertempat di rumah Ardi kelurahan Iringmulyo Kec. Metro Timur Kota Metro, warga bersama Piket Koramil 411-01/Metro melakukan pengamanan terhadap tersangka pencurian di bengkel Las dan Warung milik Andi Warga Iringmulyo.” Kata anggota piket Koramil 411-01/Metro Kodim 0411/KM Serda Eka Permana.
Lanjutnya, “Dari tangan pelaku Piket Koramil 411-01/Metro dan warga amankan barang bukti 1 buah pisau dapur milik, 1 buah helm merek honda, 1 buah tas anak milik, 3 bungkus plastik bening 1 kg, 1 set alat Bor merek RYU, 1 buah meteran, 2 kotak Welding Elektrodes, 1 buah gunting besi, 1 buah gunting biasa, 4 buah Tank, Rantai besi LK 2 meter, 1 bungkus Kabel tie, 2 buah kaca mata, 2 biji kaos kerja, 1 buah tambang plastik LK 2 meter, 1 buah wadah minum dan 1 gelas, 1 buah topi milik pekerja bengkel, dan 1 buah obeng.” Jelas Serda Eka,
Menurut Serda Eka Permana, penangkapan terhadap tersangka bermula dari salah seorang warga Dika, menuju pulang ke rumah Ybs, di tengah perjalanan melihat tersangka sedang mengambil barang di rumah yang merupakan bengkel las serta warung milik Ardi dan merasa curiga dengan gerak gerik tersangka langsung memanggil rekannya dan menangkap pencuri tersebut.” Tuturnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka BGS (43) warga Yosodadi telah di serahkan kepada pihak kepolisian Polres Metro.