Wali Kota Singkawang Dinyatakan Sembuh, Tidak Disiplin Protokol Kesehatan Kini Dikenakan Sanksi

JPPOS.ID | SINGKAWANG – Hari ini Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengabarkan kondisi terkini berkaitan dirinya beserta suami dan dua anak perempuannya. Ia mengatakan berdasarkan hasil tes secara akurat oleh pihak dilakukan tim medis RSUD Abdul Aziz Singkawang pada Kamis, dia bersama suaminya dinyatakan negatif atau sembuh dari COVID-19. Sedangkan dua anggota keluarganya masih pada status Positif.

Sore ini hasil tes sudah keluar, saya dan bapak (suami) sudah negatif. Tetapi masih ada berita yang kurang baik, kedua anak saya masih dinyatakan positif,” kata Tjhai Chui Mie di Singkawang, Kamis (10/9/2020).

Meski demikian dalam rekaman suara di akun facebook miliknya, Wali Kota Tjhai Chui Mie dengan suara bergetar masih sangat berharap kedua anaknya juga segera menyusul negatif atau dinyatakan terbebas dari Covid-19. Selain tentunya rasa syukur karena hasil tes menyatakan dia dan suaminya dinyatakan negatif COVID-19. Tak lupa dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak berkat doa maupun yang secara langsung ikut membantu selama dirinya menjalani isolasi mandiri.

Terimakasih untuk semua pihak. Saya juga akan berjuang untuk kesembuhan kedua anak saya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, Barita P Ompusunggu tak henti-hentinya meminta kepada masyarakat Kota Singkawang untuk benar-benar disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Saat keluar rumah selalu gunakan masker, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, termasuk jaga jarak minimal 2 meter untuk menghindari penularan Covid-19,” ungkapnya.

Lanjut Barita, menindaklanjuti Perpres Nomor 6 tahun 2020 dan Pergub Nomor 110 tahun 2020, bahwa Pemerintah Kota Singkawang Kalimantan Barat juga telah mengeluarkan Perwako Nomor 49 tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

“Masih banyak masyarakat yang abai menjalankan disiplin protokol kesehatan,” terangnya.

Hal itu mungkin sebelumnya tidak ada sanksi bagi pelaku pelanggaran. Namun dengan sudah dikeluarkannya Perwako tersebut, maka akan ada sanksi bagi masyarakat Singkawang yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Sekarang masuk fase gelombang kedua, ancaman penularan covid-19 jauh lebih tinggi dari fase sebelumnya,” ungkapnya. (Topan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *