Kejam ! Bapak, Ibu Dan Anak ANIAYA Seorang Ibu Rumah Tangga Sedang Hamil Muda, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

JPPOS.ID || Medan | Seorang ibu rumah tangga (IRT), Murnimawati Hura (33) yang sedang hamil muda (5 bulan), menjadi korban Penganiayaan berat.

Korban Murnimawati, meminta dan berharap pihak Reskrim Polsek Percut Sei Tuan – Polrestabes Medan, agar segera menangkap 3 (tiga ) pelaku.

Korban dianiaya dengan pengeroyokan yang menyebabkan dirinya luka – luka, memar dibagian wajah dan cacat karena akibat pukulan keras oleh pelaku.

Korban yang berdomisili di Jalan Belibis IV, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dikeroyok oleh terduga 3 pelaku, yakni :

  1. Saronia Lase,
  2. Zulmasni Zai,
  3. Edwin Listo Lase.

Diketahui, bahwa Peristiwa tersebut sudah hampir satu bulan terjadi, namun para pelaku masih belum juga polisi mau meringkus atau menangkapnya.

Sebab, sampai detik ini, korbanĀ  masih mengalami trauma dan tidak nyaman tinggal dirumahnya.

Sudah 3 (tiga) minggu kasus ini saya laporkan bang, 3 pelaku nya belum juga di tangkap – tangkap, saya tidak tenang dan takut akan terjadi kepada saya lagi bang” Tutur Korban Murnimawati.

Berdasarkan Laporan Polisi korban nomor : LP/B/1084/VI/2023/SPKT POLSEK PERCUT SEI TUAN/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 4 Juni 2023 sekira pukul 15:00 WIB, diduga jalan ditempat.

“Laporan pengaduan saya terkesan lambat, apalagi para pelaku bebas berkeliaran. Saya minta para pelaku segera ditangkap karna saya khawatir akan terjadi pengeroyokan lagi sama saya,” Ungkap Korban Murnimawati.

Selanjutnya, korbanpun menceritakan kronologis pengeroyokannya.

Peristiwa itu terjadi berawal saat korban dan suaminya hendak beres beres pergi ke acara STM bersama anaknya di dalam rumahnya di Jalan Enggang Raya No 3CC.

“Awalnya saya dengan pelaku cekcok bang, suami saya suruh udahlah itu, beres bereslah kita pergi ke acara STM, gak lama kemudian tiba – tiba para pelaku masuk kedalam rumah dan menyerang saya, oleh para pelaku bang.” Ujar Korban.

Korban di aniaya oleh palaku Zulmasni Zai dengan cara mendekati dan bicara nada tinggi sembari melayangkan tangan kanannya ke arah wajah, mencakar wajah dan menjambak rambut korban. Lalu, Suami pelaku Zulmasni Zai, Saronia Lase memegang tangan kanan korban sambil mendorong ke arah dinding rumah korban.

Perempuannya duluan mukul saya dengan tangan kanannya bang, mencakar menjambak saya, lalu disusul suaminya memegang tangan sebelah kanan saya dan mendorong saya ke arah kedinding, dalam keadaan posisi rambut saya masih dijambak oleh tangan istrinya .” Jelas korban.

Sementara itu, korban menjelaskan lagi, “anaknya Edwin Listo Lase ikut serta memukul bagian belakang atau punggung saya berkali – kali.” Katanya.

Tidak hanya itu, akibat pukulan keras pelaku Zulmasni Zai diwajah korban, korban mengalami memar dan patah atau copot 1 (satu) gigi bawah.

Ketika dikonfirmasi kepada Korban Lewat via WhatsApp, sampai saat ini, korban mengaku mengalami luka serius dimulut yang merupakan bekas patah gigi dan memar serta luka – luka bagian wajah akibat cakar para pelaku.

“Saya mengalami luka serius dimulut bekas patah gigi dan memar serta luka – luka bagian wajah akibat pukulan keras dan cakar pelaku bang.” Sebut korban.

Dikutip di media Topsumut, Kapolda Sumut, Irjen Panca Simanjuntak melalui Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa saat dikonfimasi wartawan Topsumut mengatakan, pihaknya sangat mengatensikan kasus tersebut.

Valentino juga berterimakasih dan pihaknya segera menindaklanjuti kasus tersebut.

“Baik terimakasih atas informasinya akan kami tindaklanjuti,” tuturnya.

Sementara, Kepada Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Japri Simamora saat dikonfirmasi, belum ada tanggapan hingga berita ini tayang. (Korlipsu-Fasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *