Persia Misuari, SH Angkat Bicara Kliennya Dilaporkan Oleh Korban Investasi Bodong yang Sedang Viral di Bekasi 

jppos.id, Tangsel – Persia Misuari, SH dari SM Satya Misuari LC & Advocates yang berkantor di Tangsel ini, didampingi rekannya, mengklarifikasi, investasi bodong yang sedang viral di Bekasi, perihal itu, kliennya inisial “DRU” ikut terseret. Setelah dilaporkan oleh orang yang mengaku menjadi korban investasi bodong.

Pengacara muda energik ini mengakui bahwa kliennya berhubungan dengan inisial “A”. Dikatakan Persia, “A” ini, diduga kuat sebagai pelaku investasi bodong.

“Disini kami ditunjuk sebagai kuasa hukum yang resmi oleh klien kami inisial “DRU” untuk mengklarifikasi kejadian yang lagi viral, investasi bodong di Bekasi. Terkait ini, kami dari SM Satya Misuari LC & Advocates sudah mengirimkan surat resmi kepada Kapolres, kami tembuskan kepada Kasi Humas, kepada Kasatreskrim Polresta Bekasi, lalu wilayah di Kecamatan dan Kelurahan serta Babinsa setempat. Disini kami jelaskan, kami akui, memang klien kami “DRU” berhubungan dengan inisial “A” namun “DRU” hanya sebagai admin. Sedangkan untuk masalah keuangan  mengalir semuanya ke “A” dan sekarang dia menghilang, tak tahu kemana. Diduga kuat “A” sebagai pelakunya. Klien kami ada semua bukti-buktinya,” kata Persia ke jppos.id, di bilangan Tangsel, Selasa (16/05/23).

Dikatakan Persia investasi ini bermula pada bulan November 2022 hingga bulan  Maret 2023.

“Informasi dari klien kami, setahun lebih investasi ini berjalan dengan lancar, pas di bulan Maret 2023 nya macet. Yang ikut investasi itu, banyak juga yang untung dan ada juga yang rugi. Sebenarnya Klien kami juga sebagai korban. Disini kita harus terbuka ya, karena klien kami, ada semua buktinya nya,” katanya.

“Kalau ada korban yang merasa dirugikan dan melaporkan persoalan tersebut ke pihak kepolisian, menurut saya, itu sah-sah saja, ini negara hukum. Karena ini sudah menjadi laporan resmi, sedang dalam proses, dan kami pun sangat mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini. Agar semuanya menjadi jelas dan terang benderang. Klien kami pun sudah siap dengan segala risiko yang dihadapinya,” beber Persia.

Persia membantah, adanya pemberitaan yang mengatakan, nilai kerugian korban hingga mencapai Rp 6 miliar.  

“Sebenarnya hanya diangka ratusan juta saja, bukan diangka milyaran ya, jadi tidak benar, angka fantastis milyaran itu,” pungkas Persia.

Ridwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *