Jppos.id, Lampung Timur—Penangkapan Mahendra yang biasa dipanggil Hendra seorang pebisnis pasir silika ilegal oleh Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menuai banyak pujian dari masyarakat Kecamatan setempat. Selasa (18/04/2023).
Namun, terlepas dari banyaknya pujian atas penangkapan Hendra, pada sa’at tim investigasi media nasional, mewawancarai masyarakat stempat mengatakan kepada awak media bahwa Hendra hanyalah pemain kecil dan dalangnya adalah Kasidi.
Mendapatkan info tersebut, awak media melakukan penelusuran untuk menggali informasi lebih yang lebih akurat, dalam penelusurannya, terdapat banyak warga yang berharap namanya tidak dipublikasikan, membeberkan bahwa memang benar Kasidi adalah pengusaha dan penambang pasir ilegal yang tidak takut ditangkap oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Selanjutnya, warga setempat menjelaskan bahwa dalam melancarkan usaha ilegalnya, Kasidi sering kali sesumbar tidak akan ada yang bisa menangkapnya. Bahkan beberapa hari setelah Tim Bareskrim Mabes Polri turun menangkap SDK dan SGG yang dikenal oleh masyarakat sebagai penambang, pengusaha dan mafia surat jalan atau Surat Muatan Barang (SMB). Kasidi mengajak atau memprovokasi para petani ayak atau pekerja pemurnian pasir silika ilegal untuk tetap melakukan aktivitas ilegal seperti biasa.
Tindakan Kasidi yang mengajak para pelaku usaha pasir silika ilegal agar melakukan aktivitas seperti biasanya, akhirnya dituruti oleh pelaku bisnis ilegal ini, dan keterangan warga telah dimuat dalam berita sebelumnya yang berjudul “Tantang Aparat Hukum, KSD Pengusaha Pasir Silika Ilegal, Tetap Beroperasi Tanpa Takut Ditangkap”
Baca berita terkait:
Warga setempat pun, mengatakan bahwa Kasidi mempunyai banyak mesin sedot pasir dan pekerja, bahkan pasir hasil dari tambang ilegalnya selain dibeli tunai, Kasidi pun memberikan hutangan pasir silika kepada para pengayak.
Lebih dalam lagi warga pun, memberikan informasi terkait lokasi tambang pasir silika ilegal milik Kasidi, salah salah satu lokasi sudah dijelaskan dalam pemberitaan yang berjudul “Penambang Pasir Galian C Ilegal Tidak Takut Azab ALLAH, Bangunan Masjid Di Pasir Sakti Terancam Tenggelam”
Baca berita terkait:
Dalam rangka menyajikan keakuratan informasi berita ini, awak media mendapatkan beberapa bukti tertulis dan bermaterai yang ditanda tangani oleh pekerja atau pengayak maupun orang yang membeli pasir silika ilegal dari Kasidi, bukti ini didapatkan oleh awak media dari narasumber yang mengaku saudaranya Hendra melalui percakapan whatshap.
Dengan adanya bukti ini, orang yang mengaku saudaranya Hendra yang sa’at ini sedang ditahan di Polres Lampung Timur berharap agar Kasidi selaku penambang dan pemasok pasir silika ilegal yang dibeli oleh Hendra segera ditangkap oleh Kepolisian.
Pewarta: Spyn/Red