JPPOS.ID || Kota Binjai. Baru-baru ini telah terjadi kembali pernikahan dini pada pasangan yang masih sangat dibawah umur di Kota Binjai, Sumatera Utara. Hal ini terjadi pada KZ seorang siswi SMP kelas VIII di salah satu SMP Negeri di Kota Binjai dengan pasangannya yang juga seorang pelajar SMK swasta kelas XI.
Informasi didapat dari salah satu kerabat pihak pengantin pria yaitu DW. DW sangat kecewa dengan hasil keputusan keluarga yang tidak berpihak pada masa depan anak atau kerabatnya tersebut, alasan orangtua yang menikahkan anak-anaknya adalah karena telah berpacaran diluar batas dan diketahui beberapa kali berhubungan atau bergaya pacaran layaknya suami istri atau orang dewasa.
Lebih mengecewakan lagi menurut DW, orang tua pihak wanita juga menerima pernikahan ini dan seakan ikut mengamini tindakan tersebut dengan alasan “dari pada kebablasan”. Tentunya alasan itu harusnya tidak dijadikan alasan dan sanga tidak layak untuk dicontoh orangtua lainnya.
Dari banyaknya kejadian pernikahan dini/anak, sulit untuk dikatakan pernikahan adalah jalan terbaik daripada berlama-lama pacaran karena didalam pernikahan harus ada landasan kekuatan ekonomi dan kecukupan usia pasutri dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Selain masih bergantung pada orang tua, pasutri pernikahan dini juga masih bersekolah dan jelas belum cakap keterampilan untuk bekerja.
Dari sisi emosional juga pernikahan usia dini sangat rentan nantinya terjadi perceraian karena usia yang belum dewasa dalam berfikir, juga rawannya aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena mereka sejatinya belum matang secara emosional dan masih dalam fase usia mempersiapkan jati diri transisi menuju remaja dewasa. Belum lagi dari sisi reproduksi yang masih sangat lemah jika terjadi kehamilan.
Founder Aksi Baik Kota Binjai Sugi Hartaty pun angkat bicara ketika mengetahui kejadian ini. “Solusi menikahkan anak dibawah umur dengan pernikahan siri ini bukan jadi solusi alternative yang baik bagi remaja saat ini. Dengan gaya pacaran yang mungkin sudah kebablasan pun tetap harus disikapi dengan bijak tanpa perlu cepat-cepat menikahkan pasangan remaja yang masih bersekolah. Disinilah perlunya peran orang tua dan edukasi dari seluruh elemen masyarakat baik dari Pemerintah, stake holder dan lembaga masyarakat bahkan media untuk mensosialisasikan gerakan stop pernikahan dini dan efek dari pernikahan dibawah umur”, jelasnya.
Lebih lanjut Taty mengatakan pihaknya terus memantau kejadian-kejadian dan isue terkait perempuan dan anak di Kota Binjai agar tidak terjadi lagi seperti saat ini dan pihaknya sangat menyayangkan hal ini terjadi.
“Begitupun kita akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Binjai untuk mencari solusi alternative terbaik bagi masalah pendidikan kedua pasangan pernikahan anak ini”, tutupnya. (nt-red)