JPPOS.ID – Asahan – Petugas Kepolisian dari Polsek Air Joman Polres Asahan bergerak dengan cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dan melakukan evakuasi terhadap Nursiah (28) merupakan Mahasiswa warga Jalan Rukun Lingkungan V Kelurahan Kuala Silo Bestari Kecamatan Tanjung Balai Utara Kodya Tanjung Balai, yang meninggal dunia usai ditabrak KA U70 Putri Deli Tujuan Kisaran-Tanjung Balai.
Korban ditabrak Selasa (21/02/2023) sekira jam 23.27 wib Di bantalan Rel KA KM 170+100 Dusun VI Desa Air Joman Baru Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.
“Pada saat itu pelapor melaksanakan piket di Polsek Air joman mendapat informasi dari petugas polsuska KAI bahwa di Dusun VI Desa Air Joman Baru Kecamatan Air Joman tepatnya di rel KA KM 170+100 adanya kecelakaan antara KA U70 Putri Deli tujuan Kisaran-Tanjung Balai, dengan seorang perempuan, selanjutnya pelapor melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek, selanjutnya kapolsek memerintahkan anggota cek TKP, setelah anggota sampai di TKP korban ternyata benar melihat seorang perempuan dengan posisi telungkup yang mana pinggang terputus sehingga badan dengan kaki terpisah dan kepala pecah serta serpihan otak berserakan di TKP.
Kemudian anggota mengamankan TKP dan memanggil pihak puskesmas Air Joman dan membawa korban ke RSU Tanjung Balai.
“Ya benar ada kejadian warga tertabrak kereta di Dusun VI Desa Air Joman Baru Kecamatan Air Joman, saat ini masih didalami,” Jawab Kapolsek AKP T Lawolo singkat.
Menindaklanjuti laporan warga, polisi datang ke lokasi kejadian. Dengan dibantu warga sekitar,polisi dan tim medis mengevakuasi korban dari lokasi kejadian. (M.Siregar)