Warga Ciketingudik Bantargebang Menyampaikan Keluhan kepada Kapolsek Pada Saat Jumat Curhat

JPPOS.ID || KOTA BEKASI, – Kapolsek Bantargebang Kompol Samsono menerima berbagai aduan dan keluhan dari warganya saat menggelar Jumat Curhat di Rw 04 Kel.Ciketingudik Kec. Bantargebang pada Jumat (20/01/23).

Dari keluhan yang disampaikan warga diantaranya ialah adanya intervensi dari pihak tertentu atas kejadian kecelakaan yang menyebabkan seorang pelajar dari SMKN 2 kota Bekasi harus kehilangan kakinya.

“Yang mana korban tersebut mengalami luka cacat amputasi kaki sebelah kanan yang mana perkara tersebut sampai viral di media sosial, walaupun permalasahan tersebut sudah adanya kesepakatan bersama namun menurut keterangan orang tua korban kesepakatan tersebut adanya penekanan dari salah satu pihak,” ungka Ketua RW 04, Sarin saat menyampaikan keluhan.

Atas aduan itu, Kaposlek Bantargebang Kompol Samsono menjelaskan bahwa hal itu bisa diadukan kepada Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan tindak lanjut.

“Permasalahan tersebut silahkan di bawa kembali ke proses hukum walaupun sudah adanya kesepakatan bersama di antara kedua belah pihak waktu itu di unit laka Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Kapolsek Samsono.

Lebih lanjut Kompol Samsono juga menerangkan bahwa segala proses hukum dapat dilakukan ketika mengarah kepada tindak pidana.

“Surat kesepakatan tersebut tidak menggugurkan unsur pidananya silahkan di bawa kembali ke proses hukum,” tukasnya.

Kapolsek juga menyampaikan himbauan kepada warga supaya waspada tetap ditingkatkan keamanan lingkungan yang bisa mengganggu kamtibmas dan melakukan pengawasan kepada anak remaja supaya menghindari tindakan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain seperti tawuran,geng motor,narkoba dan kenakalan remaja lainnya

Dalam kegiatan itu juga dihadiri oleh Panit Binmas Iptu Jamingan, Panit Lantas Iptu Asep, Bhabinkamtibmas Kel.Ciketingudik Aipda Hendro Suwito SH, Babinsa Serda Tri Hantoro, Sarin Ketua RW 04 serta para warga RW 04 kelurahan Ciketing Udik.

Kegiatan Jumat Curhat ini untuk mendengar, mencatat dan mencarikan solusi atas permasalahan atau keluhan warga yang disampaikan langsung kepada jajaran kepolisian untuk mendapatkan tindak lanjut. (Erf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *