Disdukcakpil Terapkan Identitas Kependudukan Digital di Lingkungan OPD

JPPOS.ID || PALUTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Melalui Disdukcakpil  lakukan Penerapan Identitas Kependudukan Digital Dinas Kependuduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa 17/01/23.

Dalam kegiatan Penerapan yang hadiri: Kepala Disdukcapil M. Ali Hasibuan, S.Sos dan Tim, Kepala Diskominfo Lairar Rusdi Nasution, S.STP., MM, Sekretaris Diskominfo Asmar Hidayat Siregar, S.STP, ASN dan Non ASN dilingkungan Diskominfo Kabupaten Padang Lawas Utara.

Dinas Kependuduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Lawas Utara, saat ini tengah menerapkan Identitas Kependudukan Digital di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada tahap awal penerapan identitas kependudukan digital ini menyasar Aparatur Sipil Segara (ASN) dan Non ASN di lingkungan OPD se-kabupaten Padang Lawas Utara.

Perdana Disdukcapil mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Padang Lawas Utara M. Ali Hasibuan, S.Sos menyampaikan identitas kependudukan digital merupakan inovasi dari Kemendagri dalam mengatasi kelangkaan blangko KTP.

Ia menambahkan, indentitas kependudukan digital ini akan mempermudah masyarakat dalam menggunakan pelayanan yang berbasis data kependudukan/NIK seperti KTP, KK, BPJS, KARTU ASN, NPWP, KARTU PEMILIH KPU, Dll hanya dengan mendownload aplikasi IKD digital kemendagri di appstore Handphone berbasis android, sehingga nantinya masyarakat tidak perlu membawa kartu-kartu identitas dimaksud dalam dompet. 

Sahnan Harahap

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *