JPPOS.ID Pakpak Bharat. Rumah Sakit Umum Daerah Salak berhasil mendapatkan Penilaian Akreditasi Tingkat Paripurna oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Kepastian akan hal ini disampaikan oleh Kepala UPT RSUD Salak, dr. Manuturi Situmerang di Salak (05/01/2023).
“Puji Tuhan setelah melalui tahapan penilaian yang sangat ketat pada 27, 29 dan 30 Desember lalu, RSUD Salak berhasil meraih nilai paripurna, dengan begitu Rumah Sakit Umum Daerah Salak yang kita banggakan ini terakreditasi. Ini semua tidak terlepas dari besarnya dukungan Pemerintah Daerah, Bupati Pakpak Bharat, Sekretaris Saerah dan seluruhnya jajaran Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang selalu memberikan support bagi kami, terlibat langsung saat proses penilaian akreditasi RSUD tahun 2022 ini”, ungkap dr. Manuturi.
Diketahui sebelumnya pada tahun 2019 RSUD Salak juga telah memperoleh akreditasi perdana. Akreditasi rumah sakit merupakan sebuah proses penilaian dan penetapan kelayakan rumah sakit berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh lembaga independen akreditasi Kementerian Kesehatan.
Untuk melaksanakan proses akreditasi rumah sakit, Kementerian Kesehatan kemudian menetapkan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Terkait hal ini, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor berharap agar kualitas dan mutu layanan di Rumah Sakit Umum Daerah Salak bisa semakin meningkat.
“Kita berharap dengan terakreditasinya Rumah Sakit ini, standart dan mutu layanan masyarakat akan semakin baik lagi, dan paling penting bahwa masyarakat Pakpak Bharat seluruhnya tetap sehat” ungkap Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor.(sm)