JPPOS.ID | LANDAK – Guna mendukung Polri dalam pencegahan dan penangkalan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Binmas Polres Landak koordinasi dengan Camat Ngabang untuk membentuk Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas).
Bertempat di ruangnya Yully Nomensen, S.STP selaku camat ngabang. Menerima kunjungan Kasat Binmas Iptu Dahman bersama Kanit Bintibmas Aipda Suriansyah berkoordinasi untuk membentuk Pokdar Kamtibmas. Kamis (10/12/2020).
Dahman menyampaikan dalam pemeliharaan Kamtibmas, Polri tidak dapat bekerja sendiri tetapi memerlukan partisipasi masyarakat oleh sebab itu kepolisian akan membentuk Pokdar Kamtibmas.
“Guna mencegah gangguan Kamtibmas di lingkungan masyarakat Polri tidak bisa sendiri oleh sebab itu perlu peran serta masyarakat maka Polres Landak akan membentuk Pokdar kamtibmas,” ucap Dahman.
Dahman mengatakan bahwa anggota yang akan berperan dalam Pokdar Kamtibmas ini adalah masyarakat yang memiliki pengetahuan dan wawasan yang relatif luas, berkelakuan baik dan mampu berkomunikasi dengan masyarakat.
“Anggota Pokdar Kamtibmas adalah pihak Kepolisian sebagai Dewan Pembina dan tokoh-tokoh masyarakat sebagai pengurus dan anggota,” kata Dahman.
Yully Nomensen S. STP selaku Camat Ngabang mengapresiasi pembentukan Pokdar Kamtibmas yang akan di bentuk oleh Polres Landak dan Camat Ngabang pun bersedia masuk dalam ke anggota an.
“Saya sangat mendukung pembentukan Pokdar Kamtibmas ini dan saya bersedia masuk dalam keanggotaan,” Saut Yully Nomensen.
Di kesempatan terpisah Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K mengatakan bahwa perlunya pendayagunaan Pokdar Kamtibmas sebagai mitra Polri dalam menyelenggarakan Kamtibmas di lingkungan nya serta melaksanakan pembinaan kemampuan guna mendukung kegiatan kepolisian.
“Tujuan pembentukan Pokdar Kamtibmas selain mencegah, menangkal dan menanggulangi kejahatan juga mendukung kegiatan kepolisian,” ungkap Kapolres.(Unggul/Nopi)