JPPOS.ID |Rokan Hulu – Jum’at, 27 November 2020 sekira pukul 08.00 Wib bertempat di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu, dilaksanakan Kegiatan Apel Deklarasi Dan Penandatanganan Fakta Intregitas Netralitas Anggota Polri Polres Rokan Hulu Dalam Rangka Pilkada Serentak Tahun 2020.
Yang Hadir dalam kegiatan tesebut antara lain :
- Kapolres Rohul, Akbp Taufiq Lukman Nurhidayat, S.IK., MH
- Waka Polres Rohul, Kompol Willy Kartamanah, A.Ks., S. Ip., M.Si
- Kabag Ops Polres Rohul, Kompol John Firdaus, A.Mk
- Kabag Sumda Polres Rohul, Kompol Jurnal Purba.
- Kabag Ren Polres Rohul, Kompol Kamsir.
- Para Kasat Jajaran Polres Rohul.
- Para Kapolsek Jajaran Polres Rohul. Giat Apel Deklarasi Netralitas Anggota Polri Polres Rokan Hulu Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, Di Kabupaten Rokan Hulu tersebut, lansung dipimpin oleh Kapolres Rohul, dan menyampaikan beberapa Pembacaan Deklarasi Netralitas.
1). Dilarang ikut mendeklarasikan Paslon.
2). Dilarang menerima, memberi, meminta, mendistribusikan janji, hadiah, bantuan dalam bentuk apapun dari pihak Parpol, Paslon kepala Daerah serta tim sukses giat Pilkada Tahun 2020.
3). Dilarang menggunakan, memesan, memasang, dan menyuruh orang lain untuk memasang atribut Pilkada Tahun 2020, yaitu berupa gambar/lambang, Cabup dan Cawabup.
4). Dilarang menghadiri, menjadi pembicara pada giat Deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan Parpol, kecuali dalam melaksanakan tugas PAM berdasarkan surat perintah tugas.
5). Dilarang mempromosikan, menanggapi dan menyebar luaskan gambar/foto Paslon Kepala Daerah, baik melalui Media Masa, Media Online dan Medsos. dll.
Dilanjutkan dengan Penanda tanganan Fakta Integritas Netralitas Polri Dalam Pilkada Tahun 2020.
Giat Deklarasi Pilkada Damai berakhir pukul 09.00 Wib selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib dan lancar.
( ARIS DAN BAMBANG )