Wagub Kalbar Hadiri Jawaban Pandangan Umum Terkait Perubahan RPJMD Kalbar 2018-2023

JPPOS.ID | PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Drs H. Ria Norsan M.M., M.H., menyampaikan Jawaban Gubernur Kalbar terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang RPJMD Provinsi Kalbar 2018-2023, di Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Rabu (18/11/2020).

Dirinya menyambut baik atas pandangan-pandangan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 Tentang RPJMD oleh para legislatif yang ada delapan fraksi di DPRD Provinsi Kalbar.

Berkenaan dengan jawaban pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalbar terhadap raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Kalbar tahun 2018-2023, jika penyampaian dianggap belum menjawab pertanyaan, saran dan kritik anggota dewan yang terhormat, kami mengharapkan dapat diperdalam di dalam rapat pembahasan pansus dan tim eksekutif,” kata Drs H. Ria Norsan M.M., M.H.

Dari delapan fraksi yang ada, menitik beratkan terkait protokol kesehatan yang wajib di patuhi oleh masyarakat dan pemerintahan guna menekan penyebaran Covid-19 di Kalbar, sehingga mempengaruhi sejumlah target dan capaian yang telah disusun dalam RPJMD.

Adanya RPJMD perubahan ini karena adanya situasi yang satu diantaranya karena bencana alam non bencana yakni covid-19, membuat capaian dan target pembangunan di kalbar sedikit terhambat,” ungkapnya.

Delapan fraksi yang ada di DPRD Provinsi Kalbar sepakat untuk menyetujui raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalbar tahun 2018-2023. (Tyo)

ApimProv Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *