JPPOS.ID_Jawa Tengah
Klaten — Kapten Inf Eka Atmaja Danramil 04/Pedan kodim 0723/Klaten menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Pedan dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten tahun 2020.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin (16/11/20) bertempat di gedung serbaguna taruna bakti desa Beji kecamatan Pedan. Pada kegiatan tersebut di hadiri Camat Pedan Marjana S.IP, MH. Camat Pedan, Kapten Inf Eka Atmaja Danramil 04/Pedan, Ipda Heri Wibowo Mewakili Kapolsek Pedan, Ketua Panwascam dan anggota, Kades Se Kecamatan Pedan dan Anggota Panwas TPS Desa Se Kecamatan Pedan.
Pada kesempatan tersebut Danramil mnuturkan bahwa petugas PTPS merupakan garda terdepan demi menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten tahun 2020.
“ selalu laksanakan tugas ini secara profesional , mulai dari pencoblosan penghitungan dan perekakapan harus dilaksanakan dengan profesional, ” Kata Danramil.
Dikatakan juga oleh Danramil, agar setiap PTPS tetap mematuhi protokol kesehatan selama melaksanakan pengawasan di TPS nantinya, karna Pilkada saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
Camat Pedan Marjana S.IP, MH dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan tahapan dalam pelaksanakan Pilkada serentak Kabupaten klaten 2020 dan bertujuan agar setiap anggota PTPS yang dilantik dan diambil sumpahnya bisa melaksanakan tugas semaksimal mungkin dan penuh rasa tanggung jawab.
Pewarta: (Giri)