Jurnal Polisi Pos . Sul-Sel Id
Ketersediaan tanah yang terbatas mengakibatkan tanah memiliki nilai ekonomi yang relatif tinggi dan menjadi salah satu objek perebutan bagi masyarakat. “Di samping itu, tanah menjadi salah satu instrumen investasi yang memiliki nilai ekonomi yang menggiurkan, juga menjadi salah satu penyebab maraknya mafia tanah,” ujar Ahli waris dari Karaeng Musa , Lompo Pada umumnya, modus operasi yang dilakukan oleh mafia tanah adalah pemalsuan dokumen dan melakukan kolusi dengan oknum aparat. Selain itu, mafia tanah juga bisa melakukan rekayasa perkara serta melakukan penipuan atau penggelapan hak suatu benda untuk merebut tanah milik orang lain.
Hal inilah yang terjadi terhadap Ahli waris dari Karaeng Musa, Kamaruddin.Dg.Lallo bahwa Mantan Bupati Bantaeng 2 Periode yaitu Berinisial.A.Z. saat ini menjadi Anggota perlemen DPR- RI dari salah satu Partai , ungkapnya kepada wartawan hari Selasa 21 Mey 2024 di bilangan Jln, Sirajuddin Rani kabupaten Gowa.
Lanjut nya lagi Kamaruddin Dg Lallo kepada wartawan bahwa lahan diduga diserobot oleh Mantan Bupati Bantaeng 2 Periode AS pada tahun 2016 di poros jalan Lamalaka Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan untuk di jadi Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU) Pembangunan SPBU tersebut di bangun di sekitar tahun 2007 , oleh Oknum Mantan Bupati Bantaeng 2 Periode, dengan di dukung waktu itu, adalah,SYL Tegasnya.@(Jppos)