Walikota Padangsidimpuan Lantik 22 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

JPPOS.ID || Padangsidimpuan – Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH melantik sebanyak 22 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K di Aula Utama Kantor Walikota, Jum’at (7/5).
 
Walikota mengingatkan bahwa pengangkatan ini berdasar perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
 
“Ini sangat patut untuk disyukuri dan bermanfaat bagi masyarakat” ucapnya.
 
Walikota juga berpesan P3K nantinya bisa bekerja secara profesional dan fokus terhadap tugas serta fungsinya.
 
“Kinerja antara yang kemarin dengan sekarang harus selalu baik, terlebih gaji dan tunjangan sudah jelas, SK untuk dua tahun mendatang dan akan diperpanjang, akan tetapi apabila selama dua tahun pegawai  P3K tersebut dinilai buruk, maka besar kemungkinan kontraknya tidak akan diperpanjang” ucap Walikota.
 
Seperti diketahui, sebanyak 22 pegawai pemerintah telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja telah melalui proses dan tahapan yang begita panjang.
 
“Namun demikian, itu merupakan suatu mekanisme dalam kepegawaian yang berpedoman pada regulasi yang ada” terang Walikota.
 
Selanjutnya, Walikota menjelaskan, P3K ini merupakan angkatan pertama dan hanya terbagi pada kelompok penyuluh pertanian dan berharap agar para P3K dapat bekerja keras dan taat aturan serta terus mengembangkan diri untuk dapat menyesuaikan diri mengikuti perkembangan dan tantangan yang semakin komplek sehingga mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah khususnya Kota Padangsidimpuan jelasnya.

(M. HRP, SH)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *