*Memalukan Oknum Guru di SMKN 2 Pinrang Viral Ajak Siswi Video Call Telanjang*
*Kecewa Atas Perlakuan Pihak Sekolah, Siswi SMKN 2 Pinrang Polisikan Oknum Guru Honorer*
*LSM Persada dan LP2KAN, Kecam Oknum Guru SMKN 2 Pinrang. Ajak Siswi Video Call Telanjang*
PINRANG-JPPOS.Id Citra pendidikan di bumi lasinrang pinrang, sulawesi selatan kembali tercoreng setelah tangkapan layar percakapan video call yang melibatkan Oknum guru di SMKN 2 Pinrang inisiall An dengan siswinya tersebar luas di group media sosial WhatApp.
Dalam percakapan tersebut, Oknum guru olah raga sekaligus guru bimbingan konselling (BK) An diduga memberikan arahan kepada salah – satu siswinnya Inisial L agar membuka pakaian daster yang melekat di tubuhnya.
Kronologis kejadian berawal di bulan juli 2024 kemarin, korban diiming – imingi perbaikan nilai oleh pelaku.
“Awalnya saya dibujuk perbaikan nilai, kemudian saya kasih no whatsapp, setelah itu, sering maka di telpon video call (vc) dirayu dan di minta agar membuka pakaian daster yang saya pakai kala itu, ia juga minta saya agar mengarahkan camera hp ke bagian bawa tubuh saya, tetapi saya tidak mau dan menolak ” sebut korban, kamis, (12/9/2024)
Selain diminta membuka pakaian korban juga mengaku pernah diajak ke hotel namun ia tolak.
“Waktu itu saya juga diajak ke hotel karena saya terus – terus menolak ” sebutnya
Dihadapan awak media, korban mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak sekolah meminta dirinya bungkam dan menutupi kelakuan oknum guru tersebut.
“Nalarang ka juga sama guruku cerita ini masalah karena nabilang nanti jelek nama sekolah. Terancam ka juga mau dikasih keluar karena pencemaran nama baikka” ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut Ketua LSM Persada Pinrang Rahim Akil, SE,.SH, MH. mengecam perbuatan oknum guru tersebut.
“Oknum guru seperti ini betul-betul keterlaluan dan merusak citra dunia pendidikan yang seharus mengedukasi siswa untuk berprilaku sebagai manusia beradab bukan sebaliknya berlaku biadab”. Kesalnya
Rahim Akil menyebut oknum guru tersebut sangat tidak layak menjadi guru dan berada ditengah siswa-siswi, bahkan menjadi seorang bujang sekolahpun tidak pantas.
“Dunia pendidikan seharusnya dibersihkan dari oknum -oknum yang hanya merusak nama baik dunia pendidikan. Begitupun pihak sekolah tidak boleh terkesan melakukan pembiaran karena oknum guru seperti ini mencemaskan para orang tua siswa-siswi lainnya “.tegasnya
Terpisah Ketua Lembaga Pemantau Pendidikan dan Keuangan Aset Negara (LP2KAN) Rusman, SH. mengatakan ada dugaan kasus asusila bermodus perbaikan nilai yang dilakukan oknum guru tersebut ada korban lain.
“Ada dugaan dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain, seperti siswi yang sudah lulus dan tamat di sekolah ini mengalami hal yang sama bahkan lebih parah lagi dari korban ini dan itu tidak boleh kita biarkan ” sebutnya.
Hingga berita ini diekspose kepala UPT SMKN 2 Pinrang Abd. Kadir, SPd.MPd. yang dikonfirmasi wartawan melalui via selulernya sabtu 14 september 2024 belum respon. (Tim)