Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Riau lakukan Supervisi Ke Rokan Hilir

JPPOS.ID Rohil

Ujung Tanjung – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Riau  melakukan  supervisi  di kabupaten Rokan Hilir (Rohil). yang dipimpin oleh KOMBES POL Ino Harianto, S. I. K di Gedung Tunggal Panaluan Polres Rohil. Selasa (20/10/2020) pagi

Dalam acara Supervisi tersebut dihadiri Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.S.I.K Dandim 0321  Rohil dan unsur  Forkopimda Rohil serta PJU Polres Rohil, Sedangkan dari Satgas Saber Pungli Riau itu berjumlah lima orang yang dipimpin oleh KOMBES POL Ino Harianto, S. I. K  dengan anggota Ade Yudistira, S.H., M. Si, Indra Rahman, S. STP, Pengtu Irwan dan  Bripka Herindra, S.H

Kegiatan itu untuk mengetahui sejauh mana yang telah dilaksanakan oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli  Kabupaten Rokan Hilir. Ucap Kapolres Rohil. AKBP Nurhadi Ismanto SH.S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

“Polres Rohil saat ini menjadikan praktek pungli sebagai prioritas pengawasan. kita adakan sosialisasi ini dipandang sangat perlu untuk mengubah budaya dan kesan negatif dari pelayanan publik,” ucap Juliandi

Lanjutnya mengatakan, aparatur negara ditekankan untuk memahami dan terhindar dari praktek pungli.pelayanan publik menjadi prioritas tim Saber Pungli, baik dari aparatur desa, kecamatan hingga kabupaten. “kata Juliandi.

Sementara Kombes Pol.Ino Harianto S.I.K menyampaikan, selama ini anggapan membesarkan tim saber pungli seperti memelihara anak Harimau. Dimana bila besar, harimau akan memakan tuannya, begitu juga dengan Saber Pungli. “Kata Juliandi

Bila sudah kuat, akan menindak para ASN yang merupakan pihak yang membesarkan.”Itu anggapan salah. Sekali lagi itu salah,” ujarnya.

Kombes Pol. Ino Harianto kembali menegaskan keberadaan posko tim saber pungli di Kabupaten Rokan Hilir sangat dibutuhkan. Sebab dengan ada posko, tim saber pungli bisa berkumpul.

Dikatakannya, bila tidak ada posko, maka tim tidak akan maksimal dalam bekerja menerima aduan masyarakat. Dalam hal ini pencegahan dan penindakan pungli.”pungkas Juliandi

Akhir Rambe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *