Trimakasih Untuk Polda Banten Sudah Terima Laporan kami

Jppos.id.Banten—-Akibat Kuasa Hukum JB Bersumbar dimedia yang akan melaporkan warga dan pemilik medsos ke polda Banten Ahirnya 25 warga cimarga yang merasa tanahnya dirampas dan dirusak oleh oknum pengusaha Galian C membuat laporan ke polda Banten.Selasa(14/03/2023).

H. Rudi Hermanto selaku Tim PH dari LBH cakra binus membenarkan hal tersebut sekitar 25 orang warga Desa Jaya sari kecamatan,cimarga kabupaten. lebak provinsi Banten mendatangi SPKT Polda Banten untuk melaporkan orang yang telah merusak lahan mereka untuk dijadikan Jalan dan Galian pasir, tanpa memberi ganti rugi kepada warga,ucap nya

Masih di polda Banten salah satu warga berinisial S dan beberapa tokoh masyarakat sekitar desa jaya sari begitu geram terhadap oknum perusahaan Galian C tersebut sehingga mengatakan kepada awak media tidak akan pulang sebelum dapat surat penerimaan laporan dari SPKT Polda Banten dan bila perlu kami akan menginap dipolda walaupun 1 ,2 hari kami siap. Ujar para warga yg sedang berada di polda banten. 

Ketika ditanya apa yang menjadi begitu pentingnya laporan ini ??

Para warga menyampaikan kami merasa kecewa terhadap kuasa hukum JB yang membuat stetmen di salah satu media Sugawa.id menganggap kami menyebar fitnah ke JB ini fakta Tanah kami digerus tanpa ada ganti rugi,ucap warga. 

Harapan nya kepada Bapak Presiden Jokowi. Bapak kapolri. Pk mahfud MD. Kejagung Tolong lihat kami warga jaya sari Lebak banten sudah mau 3 tahun pak tanah kami dirampas tanpa ada kejelasan kami hanya rakyat kecil yang cari makan dari ladang kebun dan sawah yang kami andalkan sekarang hilang pak, anak kami sampai putus sekolah karna tidak punya penghasilan jadi tolong lihat kami warga desa jaya sari kecamatan. Cimarga Lebak banten yang terzolimi ini,Ucap para warga sambil berlinangan air mata. 

Pewarta:(Tim JPP_Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *