Tingkatkan Sinergitas,Bhabinkamtibmas Menghadiri Kegiatan Rapat Penentuan Penerima Bantuan PKH di Desa Binaannya.

Jppos ID BENGKULU MANNA – Bhabinkamtibmas Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Briptu Yogi Pramana Menghadiri Kegiatan Rapat Penentuan Penerima Bantuan PKH di Desa Mela’o Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (12/10/23).

 

Pada dasarnya pengusulan untuk masuk dalam DTKS ataupun pengusulan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang merupakan program reguler Kementerian Sosial RI (Sembako, PKH, PBI) merupakan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota bersama pemerintah lingkup terkecil yaitu desa/kelurahan. Artinya, setiap lurah dapat mengusulkan warga yang tidak mampu dan membutuhkan di wilayahnya untuk masuk DTKS dan mengakses bantuan.

 

Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Manna,Kades Mela’o, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD Mela’o, Tokoh Masyarakat dan Warga / Peserta Musyawarah.

 

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kapolsek Manna Iptu Hendrayanto SH, MH mengatakan, ” Rapat Penentuan Penerima Bantuan PKH di Desa Mela’o wajib dan harus didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa.

 

” Apabila ada warga yang merasa kurang mampu dan membutuhkan akses bansos namun belum masuk dalam DTKS, atau sudah ada dalam DTKS namun belum pernah diusulkan untuk mendapatkan bansos, dapat melaporkan diri melalui unsur pemerintah terkecil di wilayahnya (RT/RW/Kepala Dusun/Lurah) agar dapat diusulkan sebagai KPM bansos”. Ujar Kapolsek .

 

Sumber Rls kabidhumas Polda Bengkulu Kombes pol Anuardi.

 

Red//Heno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *