Terkait Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa, Kapolres Wajo : Kepada Seluruh Pihak Untuk Bersabar dan Menghormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Wajo-Jppos.Id Sulsel — Kepolisian Resor Wajo menggelar kegiatan Presslise akhir tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Alvin Kurniawan saat wartawan menanyakan kasus dugaan korupsi oleh oknum kepala desa.IPTU Alvin Kurniawan mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi kepala desa yang dilaporkan masyarakat sementara ini tengah melakukan penyelidikan.

Proses hukum ini dilakukan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa yang menjadi hak masyarakat.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima beberapa waktu lalu, adanya indikasi penyalahgunaan Dana Desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.”

Hingga saat ini,
pihak Polres masih mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Lanjut Kapolres,kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang aktif melaporkan dugaan penyimpangan. Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa demi kesejahteraan bersama.

Untuk informasi lebih lanjut, Polres Wajo akan memberikan perkembangan terbaru sesuai hasil penyelidikan yang berjalan, tutupnya.

( Jurnal Polisi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *