Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Kerja Pemprov Bengkulu di Tahun 2023

Jppos ID Bengkulu Di tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan memfokuskan kerja pada sektor ekonomi.

Yaitu penekanan kemiskinan ekstrem dan ketahanan pangan daerah.Hal ini sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan fokus pada ketahanan pangan dalam menghadapi krisis di tengah ancaman resesi global.”Jadi tadi setelah mendengarkan pemaparan Kakanwil DJPb Bengkulu, jelas penyerapan anggaran Pemprov Bengkulu dan Pemda Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu terbilang baik,” terang Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachriza, usai pimpin Rapat Koordinasi dan Press Release Capaian Kinerja APBN, APBD, TKDD TA 2022

Provinsi Bengkulu, Optimalisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembahasan Proyeksi Isu Strategis Nasional TA 2023, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (24/01). “Namun di sisi lain sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat, isu penekanan kemiskinan ekstrem, pengendalian ketahanan pangan termasuk stunting masih menjadi fokus kerja kita bersama,” sambungnya.

Lajut asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachriza, terkait dengan realisasi anggaran APBD se-Provinsi Bengkulu 3 tahun terakhir memang sebagian besar masih dibiayai dari transfer ke daerah dan nilai SILPA mengalami tren peningkatan. “Juga dari DJPb Bengkulu juga telah mengingatkan Pemda, baik itu di provinsi maupun di kabupaten/kota terkait dengan strategi untuk mengantisipasi SILPA tersebut.

Sehingga walaupun tetap ada SILPA namun tidak melebihi batas toleransi sesuai yang diatur oleh Kementerian Keuangan,” imbuhnya.

Disampaikan Kepala Kanwil DJPb Bengkulu Syarwan, kendatipun realisasi anggaran APBN maupun APBD Bengkulu tahun 2022 terbilang baik, namun diketahui realisasi anggaran di tingkat desa masih ada yang bermasalah, sehingga transfer anggaran dari pusat untuk beberapa desa terancam dikurangi bahkan terhenti di tahun 2023.

Terlebih ada tiga desa yaitu Desa Kertapati di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Desa Kasie Kasubun di Kabupaten Rejang Lebong, yang pengaluran dana desa tahap III tahun 2022 tidak bisa dilakukan karena masalah hukum.

Serta Desa Sumber Makmur di Kabupaten Mukomuko akibat tidak tercapai realisasi anggaran dan output. “Ini jadi pekerjaan kita bersama bagaimana untuk lebih memperhatikan tingkat pemahaman Kades dan perangkat untuk mengelola keuangan desa. Kami dari Kanwil DJPb Bengkulu siap melakukan pendampingan jika ada pemerintahan desa yang mengalami kendala dalam hal pengelolaan dan laporan pertanggung jawaban keuangan desa,” jelasnya.

Heno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *