JPPOS.ID
Cianjur – Sosialisasi penanganan anak berhadapan dengan hukum(ABH)sekaligus loucing pembentukan kepengurusan (RAKSAI) Di kabupaten cianjur selasa(25.08.2020)
Dalam kesempatan itu turut hadir kepala bidang rehabilitas sosial dinsos Jabar H.Adun Abdulloh Syafe’I. M.Ag. kajari kabupaten cianjur ,Komaidi S.H ,Kepala Bagian Hukum Kabupaten Cianjur Muchsin sidiq Elpatah ,S.H..MH.,Camat Cijati dan serta tamu undangan lain nya
pemerintah kabupaten cianjur senantiasa mendukung dan berkomitmen dalam proses membangun sistem perlindungan anak “
demikian sambutan bupati yang di bacakan oleh kadinsos Kabupaten cianjur Ahmad Mutawali,S.Ag.S.I.P dalam sosialisasi penanganan anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)
Dalam sambutan nya Bupati Cianjur menyampaikan langkah nyata atas dukungan pemerintah kabupaten cianjur terhadap penangan anak berhadapan dengan hukum tersebut ,yaitu dengan pembentukan kepengurusan Dalam Rumah Aman kesejahteraan Sosial Anak Integratif (RAKSAI) sebagai upaya yang terarah ,terpadu ,komfrensip, dan berkelanjutan guna memenuhi dan melindungi anak ” ungkap nya
Dalam ke sempatan itu juga dilaksanakan simbolis penyeurahan bantuan sosial berupa kulkas bagi 30 keluarga (ABH) dan bantuan biaya pengobatan kepada ibu Isnawati dari desa padaasih kecamatan cijati” humas pemkab cianjur
(Henra maulana jabar)