jppos.id//Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat, S.I.K.,M.Si. membenarkan pihaknya telah mengamankan 7 motor yang menggunakan knalpot brong.
AKP Dini Annisa menambahkan 7 motor tersebut diamankan saat pelaksanaan patroli malam hari di di sepanjang jalan A. Yani dan simpang 4 Ploso Kecamatan – Kabupaten Nganjuk, Sabtu (25/3/2023) dini hari.
Selain itu pihaknya juga melaksanakan imbauan dan pemeriksaan barang bawaan terhadap sekelompok pemuda yang sedang nongkrong/ngopi guna menjaga kondusifitas Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Nganjuk.
“Suara berisik Knalpot brong dan balapan liar dapat memicu gangguan kamtibmas dan bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas di jalan raya,” kata AKP Dini Annisa.
AKP Dini Annisa juga mengimbau Jika masyarakat membutuhkan bantuan dipersilakan melapor atau menginformasikan tentang kejadian tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainnya atau keluhan terkait pelayanan. Silakan hubungi 110 maupun di Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003. (acha)
sudar