JPPOS,ID.NTB (11/11)- Kementerian Sosial terus berkomitmen membantu korban bencana gempa di Nusa Tenggara Barat, tahun 2018 silam. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos RI Muhammad Safii Nasution menjelaskan untuk mewujudkan komitmen tersebut pemerintah memenuhi permintaan Gubernur NTB agar pemerintah dapat mencairkan jaminan hidup (Jadup) tahap II bagi warga korban gempa.
“Dalam surat itu disebutkan pengajuan jadup dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kemampuan pemerintah. Kita harus memahami bahwa Indonesia saat ini tengah dilanda wabah covid 19. Untuk itu, pemberian jadup dilakukan sesuai kemampuan pemerintah dan dicairkan secara bertahap,” jelas Safii kepada media di sela-sela rekonsiliasi data penerima jadup, di NTB, hari ini.
Safii menambahkan pencairan jadup tahap II sebesar 89,36 milliar rupiah akan diberikan kepada masyarakat yang belum menerima jadup pada tahap I. Tercatat sebanyak 3 kabupaten yang warganya belum mendapatkan jadup tahap I. Mereka antara lain Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa.
“Pemerintah berharap bantuan ini bisa meringankan beban mereka dimasa pandemi,” jelas Safii.
Guna memastikan bantuan jadub tepat sasaran, Safii meminta pemerintah daerah melakuan pendataan secara tepat by name by addres kepada mereka yang berhak di 3 kabupaten tersebut. Untuk itu, Kemensos juga melibatkan dinas kependudukan dan catatan sipil sebagai verifikator dan validasi data.
“Kami bersama Dinsos dan Dukcapil melakukan verifikasi dan validasi data. Keterlibatan dukcapil ini juga untuk menelusuri penerima bantuan yang belum mempunyai e-KTP atau masih memegang KTP lama. Disamping itu kita juga mengajak bank penyalur untuk verifikasi,” tambah Safii.
Rekonsiliasi data penerima jadup, di NTB dikuti oleh para Sekretaris Daerah dan para Kepala Dinas Sosial dari empat wilayah yang terdampak gempa.
Berdasarkan data yang dimiliki Kemensos sebanyak 86.824 KK / 297.881 Jiwa korban gempa yang berada di tiga wilayah antara lain di Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa akan mendapatkan Jadup tahap II. Berdasarkan peraturan menteri sosial jadup akan diberikan sebesar 10.000 / per jiwa / perhari yang diberikan selama satu bulan.
“Dari data itu siapa saja yang berhak menerimanya. Apakah mereka masih berdomisili atau sudah pindah dari NTB. Mereka yang berhak dan telah terverifikasi akan dibuatkan rekening tabungan oleh Bank BNI yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (HIMBARA). Jika dalam satu keluarga ada tiga orang maka ketiganya mendqpatkan bantuan,” tambah Safii.
“Bagi masyarakat tidak perlu kawatir pemerintah berkomitmen membatu warga terkena bencana dilakukan secara bertahap. Ini wujud komitmen pemerintah dalam membantu warganya,” tegasnya.
Sebelumnya, Kemensos telah menyalurkan bantuan jaminan hidup tahap I tahun 2019 sebanyak 5.118 KK / 19.099 Jiwa di Kabupaten Lombok Tengah, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat senilai 11.45 miliar rupiah.
“Jadi mereka yang sudah mendapatkan jadup pada tahap I tidak akan mendapatkan lagi pada tahap II,” tambah Safii.
Selain memberikan bantuan jaminan hidup, dikatakan Safii pemerintah juga telah memberikan bantuan santunan ahli waris korban bencana yang meninggal dunia sebanyak 567 jiwa senilai Rp.8.505.000.000. Penanganan darurat berupa pendistribusian logistik, cadangan beras pemerintah, beras regular, sembako, peralatan dapur keluarga, peralatan kebersihan dan layanan dukungan psikososial. Total bantuan senilai Rp.21.607.710.904.
“Jadi total bantuan sosial bagi korban bencana gempa bumi senilai Rp.130.936.410.904,- (Seratus Tiga Puluh Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh Enam Juta Empat Ratus Sepuluh Ribu Sembilan Ratus Empat Rupiah),” imbuhnya.
Penyerahan bantuan Jadup tahap II akan dilakukan secara langsung oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara akhir bulan ini.
“Nanti Mensos akan menyerahkan secara simbolik kepada korban gempa. Yang lainnya secara otomatis akan masuk ke rekening masing-masing,” lanjut Safii.
“Bantuan jaminan hidup ini walaupun belum memenuhi semua usulan pemerintah Daerah agar dapat digunakan dengan bijak bagi bapak/ibu penerima manfaat. Dan dapat meringankan beban penderitaan yang dihadapi,” imbuh Safii.
Pemerintah berharap masyarakat korban bencana alam dapat menata kehidupan yang normal kembali sedia kala saat ini. Meski demikian, pemerintah mengakui perjalanan menuju kehidupan normal tidak dapat dilakukan secara cepat mengingat dampak bencana menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit kehilangan tempat tinggal dan kehilangan anggota keluarga.
Kepala Dinas Sosial Propinsi Nusa Tenggara Barat Ahsanul Khalik berjanji akan menyelesaikan verifikasi data secara detail dengan kepala Dinas Sosial Kabupaten secara cepat dan akurat. “Kita harus meminimalisir adanya kesalahan dalam penyeluran jadup. Maka data by name by addres menjadi perhatian kami,” jelas Aka.
Aka bersyukur komitmen pemerintah pusat untuk mencairkan jadup tahap II dapat dipenuhi. Untuk itu, ia meminta komitmen pemerintah kabupaten menyiapkan data yang telah divalidasi dan diverifikasi secara akurat.
“Jika ada data yang salah jangan disalahkan pemerintah pusat karena kita yang salah. Pencairan ini kita syukuri dulu. Ini bentuk komitmen pemerintah kepada warga NTB meski belum semua terpenuhi. Kita jangan ribut melulu. Yakinlah pemerintah akan membantu warga NTB,” tegas Aka.
Humas Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI
Markoni jp.