Jppos.id || Para pemilik kapal dan ribuan anak buah kapal (ABK) di Kota Pati bakal menggelar aksi demo pada Rabu, (10/5/2023) mendatang.
Aksi tersebut digelar untuk menyikapi sejumlah regulasi yang dinilai memberatkan nelayan.
Ketua Koordinator Front Nelayan Bersatu Kota Pati, Siswo Purnomo mengatakan, nelayan saat ini merasakan keresahan atas sejumlah aturan yang cukup memberatkan. Satu di antaranya terkait sanksi denda administratif 1.000 persen.
Ia mengatakan, sebanyak 25 ribu orang bakal unjuk rasa atau aksi demo dengan menutup Jalur Pantura Kota Pati.
“Aksi unjuk rasa dimulai dengan long march dari Juwana melewati Jalur Pantura lalu ke Kantor Bupati Pati dan Ke Gedung DPRD. Kita akan melewati Pantura, sehingga kemungkinan akan menutup jalur tersebut,” katanya kepada awak media Minggu (7/5/2023).
Siswo Purnomo menjelaskan, regulasi terkait sanksi denda administratif 1.000 persen, jika dihitung bisa mencapai miliaran rupiah.
Belum lagi ada pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Karena hal itu juga menurut Siwoyo saat ini banyak nelayan yang memilih untuk tidak melaut.
“Jadi kalau memaksakan ke laut terus hasilnya kurang, ditambah terkena sanksi denda, tentu akan sangat memberatkan bagi kami,” ungkapnya.(Atto/tim)