Polsek Tanah Putih Dan Koramil 02 Bersama Dinas Kesehatan Laksanakan Operasi Yustisi

JPPOS.ID Rohil

Ujung Tanjung – Polsek Tanah Putih Resor Rokan Hilir (Rohil) bersama dengan TNI dalam hal ini koramil 02 Tanah Putih, Satpol PP dan Dinas Kesehatan tak henti hentinya melaksanakan operasi yustisi di wilayah Kec. Tanah Putih. Sabtu (10/10/2020)

Pelaksanaan operasi yustisi ini untuk mencegah penyebaran Covid -19 berdasarkan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19, Pergub no. 55 Tahun 2020 dan Perbup Kab. Rokan Hilir No. 52 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan, Sebagai Upaya Pencegahan & Pengendalian Covid 19.

Walaupun hampir setiap hari dilakukan operasi yustisi akan tetapi masih saja ditemukan puluhan  masyarakat yang tidak menggunakan masker saat dilaksanakam operasi dan harus menjalani sanksi hukuman. Sanksi sosial kerap kali diterapkan dalam pelaksanaan operasi yustisi tetapi sepertinya belum memberikan efek jera untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker disaat keluar dari rumah.

Demikian juga dengan pelaku usaha yang memiliki kewajiban menyiapkan fasilitas kesehatan guna mencegah penyebaran virus, diantaranya tempat cuci tangan, sabun, tisu, face shield, jarak antrian, tempat duduk tunggu berjarak dan sebagainya. Hal ini juga masih tetap ditemukan walau sudah diberi teguran.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.S.I.K melalui Kapolsek Tanah Putih KOMPOL Bambang Dewanto, SH diteruskan Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH mengatakan, Kami berharap kiranya masyarakat Tanah Putih dan seluruh pelaku usaha untuk selalu mentaati protokol kesehatan, supaya penyebaran virus corona bisa cegah. Polsek Tanah Putih akan selalu bersinergi dengan instansi lain dalam upaya mencegah penyebaran virus corona khususnya di Kec. Tanah Putih ini.

“Dalam operasi yustisi tersebut kita tidak henti-hentinya selalu mengingatkan kepada masyarakat agar bisa menerapkan kebiasaan memakai masker,menjaga jarak,selalu mencuci tangan,dan menghindari kerumunan.

Dalam situasi pandemi Virus Corona Disease (Covid-19) di Indonesia khususnya Kecamatan Tanah Putih jajaran kepolisian Sektor Tanah Putih terus melakukan upaya penghimbauan kepada warga nya, selalu menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau dengan pembersih lainya, Saling menjaga jarak untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah.” jelasnya

“Virus corona ini tidak bisa kita anggap sepele, kita harus tetap jaga kesehatan dan kebersihan di sekitar,karena virus corona ini penyebarannya sangat cepat apabila kita tidak menerapkan social distancing maupun physical distancing.” Ujarnya

Selain itu kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polri dalam mendukung kegiatan Adaptasi Kebiasaan Baru yaitu masyarakat sudah bisa beraktivitas seperti biasa akan tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan selalu menggunakan masker pada saat aktivitas di luar rumah.”Pungkas Juliandi.

Akhir Rambe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *