Polsek Simpang Kanan Tindak 594 Pelanggar Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.

JPPOS.ID Rohil

Simpang Kanan – Polsek Simpang Kanan menggelar Operasi Yustisi
peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukumnya.

Operasi Yustisi ini di gelar sejak,16 September 2020 sampai 13 Oktober 2020,dengan jumlah penindakan sebanyak 594 orang masyarakat Kecamatan Simpang Kanan Pelanggar Protokol Kesehatan.

Demikian di ungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH,S.I.K melalui Kapolsek Simpang Kanan Iptu Angga Dewansyah, S.Tr.K.,M.Si,Rabu (14/10/2020).

“Kegiatan Operasi Yustisi ini didasari Intruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian Covid 19, Pergub no 55 Tahun 2020, dan Perbub No 52 tahun 2020, diantaranya di Jalan M Yazid Hamta Kepenghuluan Bagan Nibung yang di lakukan seluruh Jajaran Polsek Simpang Kanan beserta Bhabinkamtibmas,Unit Sabhara di dampingi anggota TNI dan anggota dari Kecamatan atau Kelurahan Simpang Kanan serta pihak Puskesmas Kecamatan Simpang Kanan.”Katanya.

Dikatakannya lagi.”Selama 29 hari Kita melakukan Operasi Yustisi ini dan melakukan penindakan sebanyak 594 orang yang melanggar Protokol kesehatan yang terbanyak tidak memakai masker,sementara hukuman yang Kita berikan bagi pelanggar diantaranya membersihkan lingkungan sekitar tempat operasi, membacakan himbauan pakai toa agar mereka ingat dan nantinya memakai masker, dan didata.”Kata Kapolsek lagi.

Tujuan dilaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi,Sambung Angga Dewansyah lagi,agar masyarakat khususnya di Kecamatan Simpang kanan dapat mematuhi Protokol Kesehatan dengan kebiasaan baru 3M 1T dalam Kegiatan sehari hari-harinya diantaranya selalu menggunakan masker bila keluar rumah.”Terangnya.

Untuk itu orang nomor satu di Polsek Simpang Kanan ini menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan agar terhindar bahaya Virus Covid-19 ini,untuk itu gunakan selalu masker bila bepergian,jangan lupa cuci tangan menggunakan air mengalir,menjaga jarak dengan orang lain,dan untuk para pelaku usaha untuk menyiapkan sarana prasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan seperti Tempat cuci tangan beserta sabunnya.”Pungkasnya.

Akhir Rambe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *