Polsek Simpang Kanan Terus Sosialisasikan Inpres No 6 Tahun 2020

JPPOS.ID Rohil

Simpang Kanan – Polsek Simpang Kanan Terus Mensosialisasikan Inpres No 06 Thn 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada hari Selasa tanggal 08 September 2020, pukul 11.40 wib s/d selesai.

Para Personil melaksanakan kegiatan sosialisasi di Jl. Datuk Paduka Kelurahan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan, guna menciptakan situasi kambtibmas yang aman dan kondusif , menghimbau kepada masyarakat yang sedang berada di luar agar segera kembali kerumah masing masing dan agar dalam beraktifitas keseharian tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan pentingnya mentaati penanganan covid-19 dan terlaksananya program adaptasi kebiasaan baru yang harus di laksanakan oleh seluruh masyarakat dalam rangka pencegahan dan penanggulangan covid-19.

Kapolsek Simpang Kanan Iptu Angga Dewansyah,S.Tr.K.,M.Si menyampaikan bahwa beliau mendukung setiap upaya personil Polsek Simpang Kanan untuk memutus mata Rantai Penyebaran Virus Corona, beliau juga menyampaikan bahwa beliau juga berharap kepada Masyarakat Kecamatan Simpang Kanan untuk dapat mentaati protokol kesehatan dan untuk pelaku usaha agar memperhatikan kebersihan dan tetap menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun serta air mengalir dan jaga jarak aman terhadap setiap pembeli.(Alpian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *