Polsek Pitumpanua Ungkap Pelaku Curanmor

Wajo-Jppos.Id.Sul-Sel Personil Polsek Pitumpanua dipimpin Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman lakukan penangkapan dua orang pelaku kasus curanmor di Bulu Siwa Kec.Pitumpanua Kab.Wajo Selasa (03/11/2020).

Adapun sekitar Pukul 20.20 kanit Reskrim Iptu Muh.Hatta mendapat informasi penjualan sepeda motor diwilayah bulu siwa yang diduga merupakan hasil curian.

Sehingga kanit reskrim secara berjenjang menghubungi kapolsek pitumpanua dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang mana pelaku berinisial RS dan AR

Pelaku membenarkan telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha MIO SOUL WARNA BIRU DD 2156 ON tanpa sepengetahuan pemiliknya

Menurut keterangannya pelaku merasa sakit hati terhadap korban karena tidak dibiarkan mengambil air dirumah korban

Setelah dilakukan penangkapan Pelaku AR hendak melawan dan melarikan diri .sehingga dilakukan tembakan peringatan sebanyak 2 kali namun tidak dihiraukan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian betis bawah sebelah kanan setelah itu pelaku dibawa ke RSU Siwa untuk ditangani. selanjutnya pelaku di amankan bersama barang bukti di Polsek Pitumpanua

Kapolsek Pitumpanua Kompol jasman ditemui berkata bahwa kita akan berantas penyakit masyarakat seperti halnya pencurian sepeda motor yang sangat meresahkan masyarakat kita diwilayah kec.pitumpanua sehingga masyarakat merasa aman.

(Kaperwil Jurnal Polisi Pos.Id.Sul-Sel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *