JPPOS.ID ROHIL
Palika – Polsek Panipahan Polres Rohil merenovasi rumah warga yang dipinjam pakaikan untuk Rumah (Kantor Bhabinkamtibmas) di Kepenghuluan Panipahan wilayah hukum polsek Panipahan.
Kapolsek Panipahan IPTU BOY SETIAWAN SAP MH dan personilnya melaksanakan giat renovasi rumah warga yang dipinjam pakaikan kepada Polsek Panipahan untuk rumah / kantor Bhabinkamtibmas kepenghuluan Panipahan pada hari Jumat 04 Desember 2020
Adapun pemilik rumah yg meminjam pakaikan rumahnya tersebut adalah bapak Jhon Sunariyo ( obak lausin) seorang warga Tionghoa panipahan
Ide untuk Renovasi ini di gagas oleh Kapolsek Panipahan IPTU BOY SETIAWAN SAP MH agar personil Babhinkamtibmas yang bertugas di wilayah tersebut agar lebih maksimal untuk melayani masyarakat dan juga guna meminimalisir tindak kejahatan di sekitar kep Panipahan
Serta untuk mempermudah masyarakat yg mengalami permasalahan yang hendak melapor ke Polsek Panipahan.
Kapolres Rohil AKBP NURHADI ISMANTO SH SIK melalui Kapolsek Panipahan mengucapkan terima kasih kepada perkumpulan masyarakat Tionghoa panipahan yg menanggulangi seluruh biaya renovasi ini dan juga kepada bapak Jhon (obak lausin) yg dengan sukarela meminjam pakaikan rumahnya Sebagai kantor Babhinkamtibmas diwilayah ini.
Saat ini sedang dikerjakan pengecoran lantai dan perbaikan isi rumah dan diperkirakan rampung dalam 1 (satu)bulan sehingga dapat difungsikan.
Sehingga dapat mempermudah masyarakat melaporkan permasalahan yang dialami, karena mako Polsek saat ini terletak jauh dari kota (-+ 3 km)
Dengan adanya rumah kantor bhabinkamtibmas ini diharapkan dapat menekan angka kriiminalitas dan juga dapat memudahkan masyarakat melaporkan permasalahannya kepada polisi.
Akhir Rambe